TAG
#SidangAhok
Berita
-
Fahri Hamzah: Kalau Ahok Punya Etika, Dia Harusnya Berhenti
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Basuki Tjahja Purnama (Ahok) seharusnya tidak menjabat lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
-
Fahri Hamzah: Banyak Kepala Daerah Status Terdakwa Langsung Diberhentikan, Kenapa Ahok Tidak?
Menurut Fahri, seharusnya pemerintah tak meminta fatwa MA sebab berpotensi mengganggu independensi pengadilan.
-
Haji Lulung Setuju DPR Gulirkan Hak Angket ''Ahok Gate''
Menurut Haji Lulung, aktifnya kembali Ahok sebagai gubernur melanggar Undang-Undang karena statusnya sebagai terdakwa.
-
Fraksi PKB: DPR Tidak Tergesa-gesa Gulirkan Hak Angket ''Ahok Gate''
Ketua Fraksi PKB DPR RI Ida Fauziyah mengatakan DPR tidak tergesa-gesa menggulirkan hak angket 'Ahok Gate'.
-
Fahri Hamzah: Daripada Gunakan Hak Angket, Lebih Baik Hak Interpelasi
Menurut Fahri pemerintah harus menjelaskan terlebih dahulu alasan tak memberhentikan sementara Ahok, dan malah mengaktifkannya kembali jadi gubernur.
-
Hak Angket ''Ahok Gate'' Ditandatangani 93 Anggota, Pimpinan DPR Gelar Rapat Besok
Fadli telah menerima koordinator pengusul hak angket yakni Riza Patria dari Gerindra, Fandi Utomo dari Demokrat, Yandri Susanto dari PAN dan Muzammil.
-
Saksi Ahli Bahasa Sebut Isi Pidato Ahok Mengandung Penodaan Agama
"Tentu karena interest saya di situ, tentang abuse of power, insolidarity, tidak toleran, itu keilmuan saya," ujar Mahyuni.
-
Dua Saksi Tak Hadir, Hakim Putuskan Sidang Ahok Ditunda Selasa Pekan Depan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menuda sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
-
Saran Muhammadiyah Hindari Polemik Pemberhentian Ahok Sebagai Gubernur Jakarta
Haedar menilai bahwa ditengah polemik ini, ada baiknya jika menyerahkan hal itu kepada Mahkamah Agung agar menyampaikan pandangannya kepada publik.
-
PKB Tolak Pansus Angket Jika Hanya Ahok Sasarannya
"Kita bilang kalau hanya soal Ahok, kita nggak mau," tegas Lukman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (12/2/2017).
-
Empat Fraksi di DPR Setuju Hak Angket Ahok
Empat fraksi di DPR sepakat menggulirkan hak angket terkait status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta.
-
Ahli Bahasa: Tidak Ada Beda Gunakan Kata "Pakai" atau Tidak
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Mahyuni sebagai ahli bahasa Indonesia.
-
Pakar Hukum Tata Negara: Jokowi Bisa Langgar UU Jika Tidak Nonaktifkan Ahok Sebagai Gubernur DKI
Karena jikalau tidak diberhentikan, kata dia, Presiden Jokowi bisa dituduh melakukan pelanggaran UU.
-
Versi TPDI, Ini Alasan Ahok Tidak Bisa Dihentikan Sementara Jadi Gubernur DKI
Mendagri tidak dapat memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
-
Ikuti Jejak PKS, Partai Demokrat Juga Akan Gulirkan Hak Angket Ahok di DPR
Fraksi Demokrat di DPR juga akan bersama-sama PKS menggalang kekuatan menggulirkan hak angket tersebut.
-
PPP Minta Penjelasan Mendagri soal Wacana Hak Angket Ahok
PPP memahami wacana hak angket terkait Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang belum dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
-
Wacana Hak Angket Ahok Dinilai Bawa Misi Politik Tertentu
"Saya kira ketika DPR selalu nampak penuh semangat mau menggunakan hak Angket mereka, pada saat yang sama mereka sedang mempunyai kepentingan politik"
-
Jaksa Akan Hadirkan Empat Saksi Ahli dalam Sidang Ahok Besok
Empat saksi ahli akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Senin besok.
-
Soal Ahok, DPR Dinilai Terkesan Obral Hak Angket
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai hak angket sering diobral.
-
Andre Gerindra: Tidak Berhentikan Ahok, Presiden dan Mendagri Berpotensi Langgar Konstitusi
"Dakwaannya kan jelas disampaikan jaksa penuntut umum, kepala daerah jadi terdakwa harus diberhentikan sementara," ujar Andre.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved