TAG
Septia Dwi Pertiwi
Berita
-
Eks Karyawan Jhon LBF Mengaku Trauma, Ungkap Tak Ada Teman Dekat Mau Membantunya Jadi Saksi
Perasaan trauma hinggap di diri Septia Dwi Pertiwi, eks karyawan Jhon LBF, setelah dirinya berurusan dengan hukum.
-
VIDEO Ahli Bahasa Tak Bisa Buktikan Eks Karyawan Jhon LBF Lakukan Pencemaran Nama Baik
kuasa hukum Septia, Jaidin Nainggolan mengatakan pernyataan ahli bahasa itu justru menguntungkan mereka.
-
Jhon LBF Belum Berikan Kepastian, Kuasa Hukum Septia Masih Tunggu Tindak Lanjut Perdamaian
Septia Dwi Pertiwi masih menanti kepastian dari tim hukum Jhon LBF terkait mediasi perdamaian dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
-
Ahli Bahasa Sebut Postingan Eks Karyawan Jhon LBF di Medsos Bentuk Curahan Hati Soal Kondisi Kerja
Ahli bahasa memberikan pandangannya dalam persidangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Jhon LBF yang menyeret nama Septia Dwi Pertiwi.
-
Ahli Bahasa Jelaskan Postingan eks Karyawan Jhon LBF yang Diduga Memuat Unsur Pencemaran Nama Baik
Ahli bahasa yang dihadirkan oleh pihak jaksa penunut umum justru menguntungkan Septia Dwi Pertiwi selaku terdakwa dalam sidang pencemaran nama baik.
-
VIDEO Lanjutan Sidang Karyawan Jhon LBF yang Dipecat Usai Curhat Aturan Nyeleneh Perusahaan
Wajah terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik ini tampak murung. Tak ada senyum merekah di bibirnya sepanjang persidangan.
-
Jadi Bukti Sidang, Ahli Digital Forensik Kupas 5 Cuitan Septia Diduga Sindir John LBF di Medsos X
ahli digital forensik Polda Metro Jaya bernama Rujid mengungkapkan dirinya telah memeriksa dua barang bukti pada kasus dugaan pencemaran nama baik
-
Septia Tampak Murung Jalani Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Jhon LBF: Tidak Mengerti, Yang Mulia
Kedua bola matanya tampak kosong perhatikan keterangan saksi ahli digital forensik Polda Metro Jaya di persidangan.
-
Sidang Kasus UU ITE Jerat Eks Karyawan John LBF Lanjut Meski Sudah Damai, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terdakwa mantan karyawan PT Hive Five, Septia Dwi Pertiwi kembali dilanjutkan