TAG
Salman Nuryanto
Berita
-
Pengadilan Vonis Bos KSP Pandawa 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Miliar
"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 200 Miliar,"
-
Divonis Penjara 15 Tahun, Bos Pandawa Salman Nuryanto Langsung Banding
"Setelah diskusi langsung, kami sepakat mengajukan banding pada hari ini juga," kata kuasa hukum Dumeri.
-
Aset Bos Pandawa Disita dan Diseetorkan ke Negara, Nasabah Riuh
Hukuman ini melengkapi vonis yang dijatuhkan pada Bos Pandawa Group Dumeri atau Salman Nuryanto, yaitu 15 tahun penjara
-
Bos Koperasi Pandawa Diganjar Hukuman Penjara 15 Tahun
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta menghimpun usaha dana masyarakat tanpa izin usaha."
-
Salman Nuryanto: Penjual Bubur yang Menjelma Jadi Bos Pandawa dan Jualan Investasi Bodong
"Pada kumpul, ngobrol-ngobrol terus ada yang percaya ada yang enggak, yang percaya langsung pada ikut aja, pada mau nitip modal sendiri," kata Salman
-
Mertua dan Dua Istri Bos Pandawa Group Dijadikan Tersangka
Polisi juga menangkap istri kedua bos Koperasi Pandawa, Salman Nuryanto bernama Cici dan mertuanya bernama Dakim.
-
Polisi Tangkap Dua Istri dan Mertua Bos Pandawa Group
Penangkapan dilakukan sesaat setelah polisi lebih dulu meringkus istri pertama Nuryanto, Nani.
-
Polisi Tangkap Istri Bos Pandawa Group di Indramayu
Orang-orang dekat Salman diduga terlibat dalam kegiatan investasi bodong yang dijalankan Salman selama tujuh tahun terakhir.
-
Istri Bos Pandawa Group Ditahan di Polda Metro Jaya
Nani, istri bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya.
-
Sukses Sebagai Tukang Bubur Namun Terpuruk Kegiatan Investasi Bodong
Informasinya seperti itu, dia tukang bubur, kemudian ada kelompok tukang bubur, akhirnya dia memberikan pinjaman
-
Kisah Bos Pandawa Salman Nuryanto Dari Pedagang Bubur Hingga Koperasi Beromset Triliunan Rupiah
Salman menjalankan kegiatan investasi berupa penyaluran modal ke pedagang kecil yang tidak tersentuh pinjaman bank
-
Pimpinan Pandawa Group Kasus Investasi Palsu Ditangkap
Sebelumnya, pimpinan Pandawa Group Salman Nuryanto menghilang setelah lalai membayarkan keuntungan pada nasabah.
-
Dua Bulan Buron, Polisi Akhirnya Tangkap Bos Pandawa Salman Nuryanto
Terakhir saat menemui pejabat OJK, November 2016 lalu, Nuryanto mengaku sudah mengembalikan mayoritas dana anggotanya yang mencapai Rp 500 miliar.
-
Polisi Buru Bos Pandawa Group
Langkah jemput paksa bisa saja dilakukan, bila Nuryanto tak memenuhi panggilan untuk ketiga kalinya.
-
Digeruduk Nasabah, Polisi Kerahkan 92 Personil di Kantor KSP Pandawa Mandiri di Limo, Kota Depok
"Ini kami lakukan untuk mencegah aksi anarkis. Sampai kini situasi cukup kondusif," kata Imran.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved