TAG
Rutan Polres Metro Jakarta Timur
Berita
-
Penyandera Bocah di Pos Polisi Pejaten Ditetapkan Tersangka, Motifnya Demi Dipinjamkan Uang
Tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved