TAG
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)
Berita
Foto (5)
-
KPK Punya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan, Bagaimana Kalau Sapi yang Disita ?
KPK sekarang mempunyai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Bagaimana kalau yang disita hewan ternak? berikut penjelasannya.
-
Gedung Rupbasan KPK Berdiri di Lahan Eks Koruptor Fuad Amin
Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri di Cawang, Jakarta Timur
-
Pembangunan Gedung Rupbasan KPK Telan Biaya Rp 65 Miliar
KPK meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
-
Pimpinan KPK Bakal Resmikan Gedung Rupbasan di Cawang Jakarta Timur, Besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
-
Kondisi Terkini 4 Mobil Mewah Milik Mantan Bupati Kukar yang Terparkir di Rupbasan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Kota Samarinda bukan hanya menjadi tempat penitipan saja.
-
Besok KPK dan Rupbasan Surabaya Lelang Mobil, Rumah hingga Apartemen
Barang yang dilelang besok tak hanya mobil yang disita, tapi juga rumah dan apartemen.
-
Dua Mobil Milik Fuad Amin yang Disita KPK Terjual Rp 180 Juta dan Rp 138 Juta
Meru menambahkan, kedua mobil lelang itu merupakan milik tahanan KPK, yakni mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.
-
Rupbasan Denpasar Rawat 41 Barang Bukti Kejahatan Hasil Korupsi dari Vila hingga Kapal
Wayan Putu Sutresna mengatakan hingga kini telah melakukan perawatan sebanyak 41 unit benda tidak bergerak dan bergerak sebagai barang sitaan.
-
DPR Nilai KPK Tak Transparan Kelola Hasil Rampasan Korupsi
Dalam Rapat Dengar Pendapat, terungkap KPK tidak mendaftarkan semua barang sitaan korupsi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)
-
Penyerahan Aset dari KPK ke ANRI Langgar Aturan
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan, penyerahan aset dari KPK ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak dibenarkan.
-
Tipu Bawahan, Kepala Rupbasan Kota Pekalongan Masuk Bui
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kota Pekalongan, Toga Maruli Sibarani, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.
-
Dituding Jualbelikan Jabatan, Kepala Rupbasan Kota Pekalongan: Saya Tak Punya Waktu
Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kota Pekalongan Toga Maruli Sibarani berlari mengindari wartawan.
-
Kajari Kota Pekalongan Benarkan Laporan Soal Jual Beli Jabatan Kepala Rupbasan
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Mahatma Sentanu, membenarkan seorang pegawai Rupbasan Kota Pekalongan melaporkan atasannya.
-
Bawahan Laporkan Kasus Penipuan Kepala Rupbasan Kota Pekalongan
Seorang pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kota Pekalongan melaporkan atasannya ke Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.
-
Mengoptimalkan Pengelolaan Benda Sitaan
Maraknya pemberitaan di berbagai media, medio April 2016 lalu, terkait terbengkalainya benda sitaan dan barang rampasan yang dititipkan di Rumah Penyi
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved