TAG
Pungutan terhadap wisman ke Bali
Berita
-
Wisatawan Asing ke Bali Dipungut Rp 150 Ribu, Gubernur Bali Minta Menparekraf Segera Sosialisasi
Pungutan terhadap wisman ke Bali akan diberlakukan sebesar 10 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp150.000 ini untuk setiap satu kali kedatangan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved