TAG
PT Jasamarga Kualanamu Tol
Berita
-
Besaran Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Terbaru, Berlaku per 11 November 2023
Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) mulai diberlakukan tanggal 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.
-
Pengembangan Bandara Kualanamu Dorong Pertumbuhan Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat Sumut
Melalui kerja sama ini juga akan memberikan manfaat berupa berbagi ilmu dan pengalaman keahlian dalam pengelolaan bandara kelas dunia.
-
Tarif Ruas Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi Resmi Berlaku
Besaran tarif tol ini adalah: kendaraan golongan I Rp 9.000, golongan II Rp 13.500, golongan III Rp 13.500, golongan IV Rp 18.000, golongan V 18.000.
-
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Resmi Dikenai Tarif, Segini Rinciannya
Ruas tol sepanjang 9,26 kilometer ini merupakan seksi terakhir dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).
-
Resmi Beroperasi, Ruas Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi Masih Tanpa Tarif
PT Jasamarga Kualanamu Tol mengoperasikan Jalan Tol Seksi 7 Sei Rampah-Tebing Tinggi mengacu pada Kepmen PUPR Nomor 256 /KPTS/M/2019.
-
Bina Marga Uji Kelayakan Operasi Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7
Sebelumnya, ruas jalan tol ini dioperasikan secara fungsional selama periode libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019,
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved