TAG
PSE Kominfo
Berita
-
Kenapa Kominfo Tak Langsung Blokir Platform Asing yang Belum Daftar PSE? Ini Penjelasan Dirjen
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperpanjang masa pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
-
Kominfo Kirim Surat Peringatan ke Platform Yang Belum Daftar PSE, 5 Hari Tak Ada Respon Diblokir
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, PSE tersebut akan langsung diblokir jika Aplikasi atau platform
-
Telat Sehari, Google dan YouTube Akhirnya Daftar PSE Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, hari terakhir atau tanggal efektif pendaftaran untuk PSE Privat pada 20 Juli 2022.
-
Twitter Akhirnya Daftar PSE Kominfo, Susul Facebook, Instagram dan WhatsApp
Platform media sosial Twitter akhirnya mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Kominfo
-
Google Belum Daftar PSE Kominfo, Ini Sanksi yang Bakal Diterima
pantauan Tribunnews.com pada laman pse.kominfo.go.id hingga sekira pukul 13.20 WIB kemarin, platform Google belum tercatat dalam daftar PSE Kominfo
-
SAFEnet: Aturan PSE Kominfo Bisa Ancam Kebebasan Berekspresi
Kadiv Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum mengatakan aturan Permenkominfo No 5 Tahun 2020 bisa berbahaya terhadap kebebasan berekspresi.
-
Update Daftar Platform Digital Asing yang Sudah Terdaftar PSE Kominfo per Rabu 20 Juli 2022
Total sudah ada 130 platform digital Asing yang sudah terdaftar di PSE Kominfo per Rabu (20/7/2022) sore, berikut daftarnya.
-
Apa Itu PSE Kominfo? Ini Penjelasan dan Sanksi jika PSE Tidak Segera Mendaftar
PSE merupakan kepanjangan dari Penyelenggara Sistem Elektronik. Terdapat dua jenis PSE, PSE Lingkup Publik dan PSE Lingkup Privat.
-
Cek di PSE Kominfo Untuk Mengetahui Daftar Aplikasi dan Game yang Tidak Diblokir di Indonesia
Daftar aplikasi dan game yang tidak diblokir di Indonesia dapat dicek melalui laman resmi PSE Kominfo di link pse.kominfo.go.id.
-
Twitter Daftar PSE Kominfo di Hari Terakhir, YouTube Belum
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, hari terakhir atau tanggal efektif pendaftaran untuk PSE Privat pada 20 Juli 2022.
-
Dirjen Kominfo: Pendaftaran PSE Bersifat Pendataan Bukan Pengendalian
Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, PSE ini merupakan upaya pemerintah melakukan pendataan.
-
Facebook, Instagram dan WhatsApp Sudah Terdaftar PSE Kominfo, Twitter dan Google Belum
Instagram, Facebook dan WhatsApp terpantau di situs pse.kominfo.go.id sudah melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
-
WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo, Susul Facebook dan Instagram
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada laman pse.kominfo.go.id, Rabu (20/7/2022), platform WhatsApp sudah masuk daftar PSE Kominfo
-
Hari Ini Pendaftaran Terakhir PSE Kominfo, Berikut Rincian Platform Digital yang Sudah Mendaftar
Hari merupakan deadline Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) platform digital melalui Online Single Submission (OSS) Kementerian Kominfo
-
PSE Kominfo Ramai Dikritik karena Ancam Kebebasan Berekspresi, Menkominfo: Hormati Aturan Negara
Ancaman pemblokiran kepada platform digital yang tidak melakukan registrasi PSE Kominfo ramai dikritik karena dianggap melanggar kebebasan berekspresi
-
Pakar IT Soroti Tiga Pasal yang Dinilai Bermasalah dalam Aturan PSE Kominfo
Founder Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto menerangkan, ada tiga pasal bermasalah pada Permen Kominfo terkait PSE Lingkup Privat
-
Apa Itu PSE Lingkup Privat? Kominfo Ancam Blokir Platform Digital yang Tak Terdaftar
Johnny G Plate menuturkan, pihaknya akan menindak tegas platform digital asing yang tidak melakukan pendaftaran PSE Kominfo.
-
Daftar Platform Digital Asing yang Belum Terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir platform digital asing yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
-
Apa Itu PSE Kominfo? Kebijakan yang Bikin Instagram, WhatsApp hingga Netflix Terancam Diblokir
Sejumlah platform digital populer di Indonesia terancam diblokir karena belum mendaftarkan sebagai PSE ke Kominfo. Berikut penjelasan terkait PSE.
-
Aplikasi Snack Video Kini Nongol di PSE Kominfo, Sudah Legal?
Dua hari berselang, pihak Snack Video secara resmi mendaftar di PSE Kominfo dan mengurus kelengkapan syarat badan hukum.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved