TAG
Pria Gugat UU Perkawinan ke MK
Berita
-
Batal Nikah Karena Beda Agama, Pasangan Ini Gugat UU Perkawinan ke MK
Ni Komang Tari Padmawati,= mengungkapkan kliennya merupakan seorang WNI beragama Katolik dengan calon pasangan seorang wanita beragama Islam.
-
Tidak Bisa Nikahi Pasanganya yang Beda Agama, Seorang Pria Gugat UU Perkawinan ke MK
Pria bernama E.Ramos Petege melayangkan gugatan ke MK terkait UU Pekawinan karena membuatnya tidak bisa menikahi pasangannya yang beda agama.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved