TAG
Praka Marten Priadinata Candra
Berita
-
Oknum TNI Mutilasi Istri Demi Selingkuhan Divonis 20 Tahun Penjara, Diberi Ampunan Hakim Karena Ini
Oknum TNI, Praka MP yang mutilasi istri, Ayu Lestari demi selingkuhan hanya divonis 20 tahun penjara.
-
Mutilasi Istri Demi Selingkuhan, Praka Martin Divonis 20 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI
Praka Martin Priyadi Nata Candra Chaniago dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena membunuh dan memutilasi istrinya.
-
Oknum Anggota TNI yang Mutilasi Istri Jalani Sidang, Jasad Korban Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
Anggota TNI yang membunuh istrinya sendiri menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jln Ngumban Surbakti, Kota Medan, Sumut.
-
Nasib Oknum Anggota TNI Praka Marten Usai Mutilasi Ayu, Jasad Istrinya Itu Ditemukan Tinggal Tulang
Tulang belulang tersebut ditemukan dalam kondisi sudah mengering dan berserakan di Jalan Baru Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved