TAG
PPHN
Berita
-
Bamsoet: Kehadiran PPHN Perkuat Sistem Presidensil, Bukan Melemahkan
Hal ini disampaikan oleh Ketua MPR RI tersebut pada webinar Kebangsaan 'PPHN Memperkuat Konsensus Sistem Presidensil'
-
Menteri PPN Suharso Monoarfa Pastikan PPHN Tak Batasi Kreativitas Capres
Menteri PPN, Suharso Monoarfa membantah anggapan PPHN bakal membatasi kreativitas calon presiden dan calon wakil presiden.
-
Soal PPHN, Jimly Asshiddiqie: Penyusunan Naskah Sudah Harus Jadi Dalam Waktu Dekat
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menyebut penyusunan naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) harus rampung dalam waktu dekat.
-
Jimly Asshiddiqie Paparkan Tiga Isu yang Ganggu Proses Amandemen Terbatas UUD 1945
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie memaparkan tiga isu yang mengganggu jalannya proses amandemen terbatas UUD 1945.
-
Suharso Monoarfa: Penyusunan PPHN Perlu Tiga Mekanisme
Suharso Monoarfa menyebut setidaknya ada tiga mekanisme yang diperlukan untuk menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
-
Bamsoet Sampaikan Urgensi PPHN versus Hoax Amandemen
PPHN, sebagai visi negara, memastikan terwujudnya pemerataan pembangunan berkelanjutan, yang proses perencanaannya melibatkan semua elemen bangsa
-
Bamsoet: PPHN Wujudkan NKRI yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur
Hal ini diungkapkan oleh Ketua MPR tersebut pada Kongres Kebangsaan MPR RI: Ikhtiar Memperadabkan Bangsa
-
Bamsoet: PPHN Penting Untuk Mewujudkan NKRI yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur
'Kongres Kebangsaan: Ikhtiar Memperadabkan Bangsa', di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
-
Bamsoet Ajak Anggota MPR RI Sosialisasikan Pentingnya PPHN
Bamsoet menegaskan seluruh Anggota MPR memiliki kewajiban untuk melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada seluruh lapisan masyarakat
-
Survei SMRC: Hanya 10 Persen Masyarakat Setuju Presiden Kerja Berdasarkan PPHN
Hanya ada 10 persen rakyat Indonesia yang menyetujui gagasan bahwa presiden harus bekerja berdasarkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
-
Cetakan Kedua Bamsoet 'Negara Butuh Haluan' Diluncurkan Setelah Cetakan Pertama Habis dalam Sebulan
Seperti diketahui Buku 'Negara Butuh Haluan' tersebut merupakan kelanjutan dari seri buku 'Cegah Negara Tanpa Arah' yang dirilis pada awal tahun 2021
-
Soroti Rencana Amendemen Kelima UUD 1945, Andi Mattalatta: Tidak Ada Dasar dan Urgensinya
Menurutnya, selama ini perubahan UUD yang telah dilakukan adalah justru menjawab kritikan-kritikan terhadap UUD 1945 sebelum yang ada sekarang ini.
-
FGD PPHN, Bamsoet: Kita Tak Ingin Ada Penumpang Gelap Bila Dilakukan Amandemen Terbatas
Bamsoet mengakui semua itu tergantung pada kekuatan politik yang ada. Dirinya mengakui adanya pro dan kontra terhadap rencana menghidupkan PPHN
-
Bambang Soesatyo Sebut PPHN Tidak Memperlemah Konsensus dalam Sistem Presidensial
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menekankan kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak dimaksudkan untuk memperlemah konsensus
-
Bamsoet: Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Diperkuat Dengan PPHN
Hal ini diungkapkan oleh Ketua MPR ini saat pertemuan FGD Indonesia-Korea Network 'Pembangunan Perkotaan dan Perumahan'
-
Bertemu Purnawirawan TNI/Polri, Bamsoet Apresiasi Dukungan Hadirkan PPHN Melalui UUD NRI 1945
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan para purnawirawan TNI/Polri terhadap rencana amandemen terbatas UUD NRI 1945.
-
Syarief Hasan Jelaskan Pertimbangan MPR Belum Putuskan PPHN Masuk Amandemen UUD 45
"Karena materi PPHN yang diwacanakan sekarang itu juga belum jelas kayak bagaimana sebenarnya," kata Syarief.
-
Demokrat: MPR Belum Putuskan Apapun Terkait Wacana PPHN Dimasukkan dalam Amandemen UUD 1945
Syarief Hasan menegaskan bahwa MPR belum memutuskan apapun terkait wacana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dimasukkan dalam amandemen UUD 45.
-
Badan Pengkajian MPR RI Jelaskan Alasan Kenapa Negara Butuh PPHN
Meski ada UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, hal itu belum cukup menentukan arah bangsa hingga 50 tahun mendatang
-
Demokrat Tolak Wacana Amandemen, PPHN Cukup Melalui Undang-Undang
Namun, menurut Syarief untuk menghadirkan PPHN bisa melalui Undang-Undang, ataupun melalui TAP MPR.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved