TAG
PP 75/2021
Berita
-
PP Rangkap Jabatan Rektor UI Diubah, Ahli: Yang Keliru Perilaku Pejabatnya, tapi Aturan yang Diubah
Revisi aturan rangkap jabatan Rektor UI yang memperbolehkan jadi KomisariS BUMN, menuai kritik dari Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.
-
Rektor UI Kini Boleh Jadi Komisaris BUMN, Ini Perbedaan PP 68/2013 & PP 75/2021 soal Rangkap Jabatan
Simak perbedaan PP 68 Tahun 2013 dan PP 75 Tahun 2021 yang membuat Rektor UI, Ari Kuncoro, kini boleh rangkap jabatan menjadi Komisaris BUMN.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved