TAG
Petugas Rumah Aman Perkosa Gadis Korban Kekerasan
Berita
-
Oknum Relawan di Rumah Aman yang Cabuli Remaja Divonis 20 Tahun Penjara, Kebiri & Denda Rp 800 Juta
Oknum relawan yang mencabuli remaja 14 tahun di rumah aman divonis 20 tahun penjara. Pelaku juga dijatuhi hukuman kebiri dan denda Rp 800 juta.
-
Terjadi Lagi, Petugas Rumah Aman Perkosa Gadis Korban Kekerasan Seksual, Dilakukan di Depan Teman
Gadis korban kekerasan seksual dititipkan ke rumah aman bukannya mendapat perlindungan malah kembali menjadi korban oleh petugas, kali ini di Kaltim
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved