TAG
Permenhub No 59 Tahun 2020
Berita
-
Apa Saja Aturan Bersepeda di Jalan Raya? Berikut Isi Permenhub No 59 Tahun 2020
Pemerintah telah membuat aturan aktivitas bersepeda di jalan raya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020.
-
Komunitas Bogas Dukung Permenhub Keselamatan Pesepeda
Dalam aturan disebutkan, pesepeda dilarang untuk berdampingan dengan kendaraan lain, dan berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda.
-
Resmi Terbitkan Permenhub No 59 Tahun 2020, Kemenhub Dukung Keselamatan Pesepeda
Kemenhub resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda.