TAG
Permen ESDM
Berita
-
Menteri ESDM Terbitkan Permen Nomor 12/2022 Sebagai Langkah Antisipasi Krisis Energi di Dalam Negeri
Permen ini disusun sebagai langkah antisipatif apabila terjadi keadaan krisis energi dan/atau darurat energi.
-
Implementasi Kepmen ESDM 89K/2020, PGN Alirkan Gas ke 5 Pelanggan Sektor Baja
PGN sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) yang berkomitmen mendorong daya saing industri melalui utilisasi gas bumi yang efisien.
-
Banyak Pasal yang Multitafsir dalam Permen ESDM No.13/2018 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas
Jika aturan diberlakukan ketat, imbasnya agen/ penyalur BBM bisa ditangkap dan dipidana karena melanggar UU
-
PLN Bakal Beri Kompensasi Akibat Listrik Padam, Berikut 5 Poin yang Perlu Dipahami
Apa kompensasi yang akan diberikan PLN dan bagaimana ketentuannya? Ini 5 hal yang perlu Anda ketahui
-
Pangkas Regulasi, Mekanisme Penetapan Obvitnas Bidang ESDM Kini Lebih Ringkas dan Efisien
Kementerian ESDM terus melakukan langkah penyederhanaan regulasi/perizinan guna memberikan kemudahan bagi para investor
-
Konvensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association ke-42 Tahun Resmi Dibuka
Konvensi dan pameran Indonesian Petroleum Association (IPA) ke-42 tahun resmi dibuka
-
Legislator Menentang Penghapusan Regulasi Syarat TKA di Sektor Migas
Dalihnya, penghapusan dilakukan guna mempermudah prosedur masuknya TKA ke Indonesia dan mendukung masuknya investasi.
-
Menteri ESDM Ignasius Jonan Cabut 22 Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali memangkas peraturan di lingkungan Kementerian ESDM.
-
Menteri ESDM Sederhanakan Aturan, Buka SPBU Jadi Lebih Mudah
Dari 10 peraturan di sektor migas ada peraturan yang direvisi, ada juga peraturan yang disederhanakan, sehingga menjadi tujuh peraturan saja.
-
Revisi Permen Gross Split Bakal Terbit Minggu Ini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) terus berupaya mendorong investasi di sektor hulu minyak dan gas
-
DPR: Dua Regulasi Baru dari Ignasius Jonan Dorong Realisasi Energi Baru dan Terbarukan
"Peraturan Menteri diluncurkan demi mewujudkan kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang efisien, adil dan transparan," ujar Doni
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved