TAG
Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Berita
-
Dirjen Pajak: 94 Pelaku Usaha PMSE Wajib Memungut dan Setor PPN
94 PMSE tersebut merupakan hasil penunjukkan, pembetulan, dan pencabutan yang dilakukan oleh DJP
-
Kemenkeu Tambah Lagi 6 Pelaku Usaha Kena Pajak Digital, Ini Daftarnya
Dengan penambahan enam perusahaan tersebut, maka pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP menjadi 81 badan usaha.
-
Bertambah Lagi, Menkeu Sri Mulyani Pajaki 8 Perusahaan Digital Ini
Dengan penambahan delapan perusahaan, maka jumlah total pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP menjadi 73 badan usaha.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved