TAG
Pentashih Mushaf Alquran
Berita
-
Pemerintah Tetapkan Besaran Tunjangan Fungsional Pentashih Al-Qur’an, Rp 540 Ribu hingga Rp 2 Jutaan
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 tahun 2024 tentang tunjangan Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved