TAG
penggunan helm
Berita
-
Helm Hanya Bersifat Opsional, Tidak Wajib untuk Pesepeda
Kemenhub tidak mewajibkan penggunaan helm jika mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2020 tentang Bersepeda.
-
Dirjen Hubdat: Penggunaan Helm dan Spakbor Tidak Wajib untuk Pesepeda
Dia mengatakan, penggunaan helm di jalan umum tidak diwajibkan. Namun untuk keselamatan saat bersepeda, masyarakat tentunya dapat menggunakan helm.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved