TAG
pengecualian ganjil genap di Jakarta
Berita
-
Ganjil-Genap Diberlakukan di Jakarta Hari Ini, Berikut Jenis Kendaraan yang Masuk dalam Pengecualian
Syafrin Liputo menjelaskan, sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap berlaku efektif 12-16 Agustus 2021, pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.
-
Ganjil-Genap Berlaku Hari ini di Jakarta Mulai Pukul 06.00 hingga 20.00 WIB
Kebijakan Ganjil-Genap resmi diberlakukan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini, Kamis 12 Agustus hingga 16 Agustus
-
Berlaku Mulai 12 Agustus, Ini Alasan Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil-Genap saat Pandemi
Dishub kembali menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di sejumlah ruas jalan ibu kota.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved