TAG
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita
Foto (41)
-
Asisten AKBP Dody Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Tuntutan itu dilayangkan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023).
-
Jaksa Perberat Tuntutan Asisten AKBP Dody Prawiranegara: Jadi Perantara Jual Beli Narkoba
Syamsul Maarif alias Arif juga dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar
-
Kuasa Hukum Dody Prawiranegara Sebut Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa Paling Tepat Dihukum Mati
Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengatakan, terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa paling tepat dihukum mati.
-
AKBP Dody Prawiranegara, Mami Linda, dan Kompol Kasranto Bakal Bacakan Pleidoi Pekan Depan
AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda bakal mengajukan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa.
-
Eks Kapolsek Kalibaru Dituntut 17 Tahun Penjara, Ambil Keuntungan dalam Jual-Beli Sabu Jadi Pemberat
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
-
Mami Linda Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Nakoba Teddy Minahasa, Penyesalan Ikut Meringankan
Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu dituntut 18 tahun hukuman penjara atas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa
-
Dituntut 20 Tahun Penjara AKBP Dody Prawiranegara Penuhi Empat Unsur Pidana
AKBP Dody Prawiranegara telah dituntut 20 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.
-
Dituntut 20 Tahun Penjara, JPU Sebut AKBP Dody Prawiranegara Penuhi Empat Unsur Pidana
Unsur mereka yang melakukan, menyuruh lakukan, dan turut serta melakukan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum
-
Hal Memberatkan Dody Prawiranegara, JPU: Terdakwa Melibatkan Diri dalam Peredaran Narkotika
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana 20 tahun penjara terhadap mantan Kapolres Bukittinggi itu.
-
Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Dody Prawiranegara Sebagai JC ke Majelis Hakim
Kuasa Hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengajukan kliennya sebagai justice collaborator (JC) ke Majelis Hakim.
-
Penyesalan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Pertimbangan Meringankan dalam Kasus Peredaran Narkoba
Mantan Kapolres Bukittinggi itu dituntut hukuman 20 tahun penjara pada persidangan Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
Jabatan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Pertimbangan JPU dalam Memperberat Tuntutan 20 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum (JPU) menganggap semsetinya Dody dapat memanfaatkan jabatannya untuk memerangi narkoba.
-
Dituntut 20 Tahun Penjara, Ibu dan Istri AKBP Dody Prawiranegara Tak Kuasa Menahan Tangis
AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
AKBP Dody Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, Sebelumnya Akui Salah, Klaim Jadi Korban Teddy Minahasa
AKBP Dody Prawiranegara akan menghadapi sidang tuntutan dari jaksa hari ini, Senin (27/3/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
Ayah AKBP Dody Bacakan Surat Terbuka untuk Jokowi Jelang Sidang Tuntutan Anaknya: Merasa Putus Asa
Ayah Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman bacakan surat terbuka untuk Jokowi. Akui sudah merasa putus asa.
-
Jelang Tuntutan, AKBP Dody Prawiranegara Mengaku Salah dan Jadi Korban Irjen Teddy Minahasa
AKBP Dody Prawiranegara mengakui kesalahannya dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
-
Irjen Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan, AKBP Dody Dijadwalkan Sidang Besok
Irjen Teddy Minahasa akan segera menghadapi tuntutan pada pekan depan, Kamis (30/3/2023). Besok jadwal sidang AKBP Dody Prawiranegara terlebih dahulu.
-
Kuasa Hukum KSP Indosurya Sebut Penetapan Tersangka Henry Surya Ne Bis In Idem
Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka pada Senin (13/3/2023).
-
Teddy Minahasa Sebut Anggota Polri Sering Sisihkan Barang Bukti untuk Dikonsumsi Sendiri
Teddy Minahasa mengakui kerap mendapati anggota Polri menyisihkan barang bukti narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
-
Tedy Minahasa Benarkan Perintahkan Ganti Barbuk Sabu dengan Tawas: Untuk Menguji Dody Prawiranegara
Menurut Tedy hal itu dimaksudkan untuk menguji eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved