TAG
Pengadilan Negeri Bandung
Berita
Foto (15)
-
Alasan Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Masuk Kategori Kejahatan Kekerasan Seksual
Pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati, kebiri kimia, denda senilai Rp 500 juta subsider satu tahun kurungan.
-
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati setelah Rudapaksa 13 Santriwati hingga 8 Korban Hamil
Herry wirawan dituntut hukuman mati setelah rudapaksa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
-
Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Pekan Depan
Terdakwa guru Herry Wirawab (36) akan menjalani sidang tuntutan Pengadilan Negeri Bandung, pekan depan.
-
Herry Wirawan Ngaku Khilaf Rudapaksa Belasan Santriwati
Herry Wirawan mengatakan khilaf dan meminta maaf karena telah merudapaksa belasan santriwati di pondok pesantren yang dia kelola.
-
Herry Wirawan Beri Jawaban Berbelit-belit Saat Ditanya Soal Motif Rudapaksa 13 Santriwati
uru bejat Herry Wirawan (36) mengakui perbuatannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
-
Akal Bulus Herry Wirawan Bohongi Dokter Saat Persalinan Murid, Kerabat Sendiri pun Jadi Korban
Ia merencanakan semua aksi bejatnya hingga semua korban dan istrinya mau melakukan apa yang dikehendakinya.
-
Cara Herry Wirawan Perdayai Korbannya Terungkap di Sidang, Jaksa Sebut Itu Kejahatan Luar Biasa
Aksi Herry Wirawan lakukan perkosaan terhadap 13 santriwati bukan baru-baru ini. Tapi dilakukan sejak 2016.
-
Herry Wirawan Ternyata Cuci Otak Korban dan Istrinya hingga Tak Berdaya, Umbar Janji-janji
Pelaku rudapaksa terhadap belasan santriwati, Herry Wirawan, ternyata mencuci otak korban dan istrinya hingga tak berdaya.
-
Hadirkan Istri Herry Wirawan Jadi Saksi, Kajati Jabar Sebut Guru Rudapaksa Santri Cuci Otak Korban
Asep N Mulyana mengatakan, dari keterangan para saksi disimpulkan bawa kejahatan yang dilakukan Herry sangat luar biasa.
-
Trauma Berat, Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung Menjerit Saat dengar Suara Pelaku Diputar
Trauma mendalam dialami sejumlah korban guru pesantren Herry Wiryawan pelaku rudapaksa sejumlah santriwati di Bandung, Jawa Barat.
-
Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Pinjol Terkait Penangkapan Ditolak Hakim PN Bandung
Pemohon dalam hal ini AZ dan kuasa hukumnya dinilai hakim tidak dapat membuktikan dalil yang diajukan dalam praperadilan
-
Wawan Adik Ratu Atut Jalani Sidang Dakwaan Senin Depan
Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam perkara suap perizinan dan fasilitas di Lemba
-
Fakta Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Patok Tarif Rp 70 Juta hingga Alasan Jual Diri
Masih ingat dengan kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA pada Desember 2020?
-
Terjadi Lagi, Dua Anak Gugat Ibu Kandungnya, Mengaku Diancam Pembeli Saat Jual Beli Tanah
Johari dan Bahari yang diwakili kuasa hukumnya, Musa Darwin Pane meminta agar majelis hakim mengabulkan gugatan ganti rugi materiil Rp 40 juta
-
Bahar Bin Smith Protes Kasusnya Sudah Damai Tapi Tetap Disidang
Sidang dilakukan via telekonferensi, Bahar bin Smith mengikutinya secara jarak jauh dari Lapas Gunung Sindur.
-
Sakit Hati Dicerai Istri karena Selingkuh, Dokter Muda Malah Sebar Video Syurnya dengan Selingkuhan
Seoang dokter nekat menyebarkan foto dan video syur dirinya dengan selingkuhannya.
-
Dokter Muda d Bandung Dicerai Istri Karena Selingkuh, Lampiaskan Sebar Video Syur Dengan Pacar
aksa pun menjatuhkan dakwaan untuk G, melakukan tindak pidana dan melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE.
-
Marshanda Tak Masalah Dituding Karen Pooroe Selingkuh dengan Arya: Saya Cukup Kasihan Sama Dia
Begini tanggapan Marshanda terkait tudingan Karen Pooroe yang menyebut dirinya selingkuh dengan Arya Claproth.
-
Pengacara Ungkap Ada Peran Dedi Mulyadi dalam Perdamaian Kakek Koswara dengan Anaknya
asus anak kandung gugat orang tuanya sendiri dengan uang senilai Rp 3 miliar di Kota Bandung berakhir damai.