TAG
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
Berita
Foto (4)
-
Eks Pejabat Basarnas Tak Ajukan Eksepsi, Oditur Miiliter Bakal Hadirkan 20 Saksi dalam Sidang
Sidang dengan terdakwa Koorsmin Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto bakal berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi-saksi.
-
Kolonel Priyanto Ternyata Belum Dipecat, Berikut Penjelasan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Hanifan Hidayatulah mengatakan vonis tersebut belum bisa dijalankan karena Priyanto mengajukan banding.
-
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Kawal Vonis Kolonel Priyanto Hari Ini, Selasa 7 Juni 2022
vonis kasus pembunuhan berencana sejoli di Nagreg dengan terdakwa Kolonel Priyanto hari ini, Selasa (7/6/2022).
-
Harapan Oditur Militer Tinggi dan Penasehat Hukum Jelang Vonis Kolonel Priyanto Besok
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan sejoli di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Priyanto, akan menjalani sidang putusan besok.
-
Kolonel Priyanto Bakal Jalani Sidang Vonis di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Besok
Sidang putusan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto, akan digelar besok.
-
Sidang Militer, Hakim Heran Atet Habiskan Uang Perusahaan Puluhan Miliar Rupiah Hanya dalam 3 Pekan
Atet yang baru mengenal KS bisa mendapatkan uang sebanyak itu dan membelanjakannya untuk sejumlah barang-barang mewah.
-
Vonis Terhadap Kolonel Priyanto Akan Diputuskan pada Selasa 7 Juni 2022
Ketua Majelis Hakim Militer Tinggi Brigjen TNI Faridah Faisal mengatakan vonis akan dibacakan pada Selasa (7/6/2022).
-
Bantah Dalil Pembunuhan Berencana, Pengacara Kolonel Priyanto: Korban dan Terdakwa Tak Saling Kenal
Kuasa hukum terdakwa Kolonel Priyanto membantah dalil pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat.
-
Penasehat Hukum Kolonel Priyanto Harap Hakim Jatuhkan Vonis Berdasarkan Fakta di Persidangan
Penasehat Hukum Kolonel Inf Priyanto berharap Majelis Hakim Tinggi memutuskan perkara tersebut berdasarkan fakta hukum di persidangan.
-
Ungkap Bukti, Oditur Militer Sebut Kolonel Priyanto Tak Dalam Situasi Panik Saat Buang Sejoli Nagreg
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menyebut Kolonel Inf Priyanto dalam keadaan tenang saat membuang tubuh sejoli asal Nagreg ke Sungai Serayu.
-
Hari Ini, Nota Pembelaan Kolonel Priyanto Akan Dibantah Oditur Militer Tinggi dalam Persidangan
Sidang dengan agenda replik untuk terdakwa Kolonel Priyanto akan digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (17/5/2022) ini.
-
Oditur Militer Tinggi Bakal Beri Bantahan Atas Pembelaan Kolonel Priyanto dalam Sidang Hari Ini
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg
-
Sidang Lanjutan Terdakwa Kolonel Priyanto Digelar Besok, Agendanya Replik dari Oditur Militer Tinggi
Pada sidang sebelumnya, tim penasehat hukum Priyanto meminta majelis hakim tinggi militer mempertimbangkan aspek non yuridis dalam perkara Priyanto.
-
Oditur Militer Tinggi Bakal Tanggapi Nota Keberatan Kubu Terdakwa Korupsi TWP AD Pekan Depan
Oditur Militer Tinggi bakal tanggapi nota keberatan terdakwa korupsi TWP AD pekan depan.
-
Sidang Eksepsi Kasus Dugaan Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Dijadwalkan Digelar Besok
Sidang dengan agenda eksepsi terdakwa kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) digelar besok
-
Respons Oditur Militer Sikapi Pleidoi Kolonel Priyanto: Ini Sebetulnya Trik untuk Ringankan Hukuman
Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy memberikan respons terkait nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Kolonel Priyanto.
-
Sikapi Tuntutan, Kolonel Priyanto Ikhlas Bila Dipecat Dari TNI Tapi Tak Mau Dipenjara Seumur Hidup
Kolonel Inf Priyanto mengaku ikhlas bila dipecat dari TNI Angkatan Darat (TNI AD).
-
Bacakan Nota Pembelaan, Penasehat Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Jasa Kolonel Priyanto
Tim penasehat hukum Kolonel Inf Priyanto, meminta majelis hakim tinggi militer mempertimbangkan mempertimbangkan jasa-jasa terdakwa dalam putusannya.
-
Kolonel Priyanto Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Minta Hakim Ringankan Hukumannya
Kolonel Priyanto menolak dakwaan pembunuhan berencana dan meminta hakim untuk diringankan hukumnya. Apa alasannya?
-
Penasehat Hukum Terdakwa Minta Hakim Tolak Seluruh Dakwaan dan Tuntutan Terhadap Kolonel Priyanto
Tim penasehat hukum Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, meminta majelis hakim.