TAG
Pelat Nomor Putih
Berita
-
Pelat Nomor Putih Segera Diterapkan, Ini Daftar Wilayah yang Dapat Pelat Nomor Putih Lebih Dahulu
Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segera menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia.
-
Aturan Peralihan ke Pelat Nomor Putih, Kendaraan Mana yang Dapat Duluan?
Pemerintah merencanakan penerapan penggantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih.
-
Cara Dapat Pelat Nomor Putih, Gratis!
Simak cara mendapatkan pelat nomor putih secara gratis berikut ini! Polri melarang masyarakat membeli secara online.
-
Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih Secara Gratis, Polri Larang Beli Online
Penerapan pelat nomor putih akan berlaku mulai pertengahan Juni 2022. Ini cara mendapatkannya. Polri larang masyarakat beli secara online.
-
Aturan Peralihan ke Pelat Nomor Putih serta Kendaraan Mana yang Dapat Duluan?
Pemerintah merencanakan penerapan penggantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih.
-
Peraturan Beralih ke Pelat Nomor Putih, Biaya Ganti hingga Daftar Kendaraan yang Dapat Duluan
Pemerintah merencanakan penerapan penggantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih.
-
Berlaku Bulan Depan, Berapa Biaya Ganti Pelat Nomor Putih?
Korlantas Polri segera menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Berapa biayanya?
-
Berlaku Bulan Juni 2022, Ini Alasan Harus Ganti Pelat Nomor Putih
Polri akan menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia, ini alasan harus ganti pelat nomor putih.
-
Kapan Pelat Nomor Putih Diterapkan? Tidak Dipungut Biaya Tambahan alias Gratis
Korlantas Polri akan menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia, kapan diterapkan?
-
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih secara Gratis?
Korlantas Polri segera menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam. Begini cara mendapatkan pelat nomor putih.
-
Pelat Nomor Putih Segera Diterapkan Bulan Juni 2022, Ini Cara Mendapatkannya Secara Gratis
Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segara menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia.
-
Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih Secara Gratis, Berlaku Bulan Juni 2022
Korlantas Polri akan menerapkan pelat nomor putih tulisan hitam pada Juni 2022. Ini cara mendapatkan pelat nomor putih. Gratis?
-
Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih, Tak Dipungut Biaya Tambahan alias Gratis
Simak cara mendapatkan pelat nomor putih. Tak dipungut biaya alias gratis. Berlaku mulai Juni 2022.
-
Kapan Pelat Nomor Putih Berlaku? Ini Kendaraan yang Dapat Pelat Putih Lebih Dulu
Korlantas Polri segera menerapka kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
-
Pelat Nomor Putih Berlaku Bulan Juni, Ini Cara Mendapatkannya, Gratis?
Korlantas Polri akan menerapkan pelat nomor putih tulisan hitam pada Juni 2022. Ini cara mendapatkan pelat nomor putih. Gratis?
-
Korlantas Polri Berlakukan Pelat Nomor Putih Mulai Juni 2022
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal secepatnya menerapkan pelat nomor putih tulisan hitam untuk kendaraan pribadi pada tahun ini.
-
Kapan Pelat Nomor Putih Mulai Diberlakukan? Ini Penjelasannya
Pelat nomor putihsudah pasti diberlakukan di tahun 2022, kemungkinan di akhir Januari maksimal dipertengahan Februari sudah clear.
-
Pelat Nomor Kendaraan Berganti Menjadi Putih, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia akan berganti warna menjadi putih, plat nomor nantinya juga dilengkapi dengan cip, simak penjelasannya.
-
Pelat Nomor Putih di Kendaraan Akan Mulai Diterapkan Pertengahan Februari 2022
Pelat nomor kendaraan perseorangan yang semula berwarna dasar hitam, rencananya akan diganti dengan warna dasar putih.
-
Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam: Saat Kendaraan Baru atau TNKB Sudah Tidak Berlaku
Syarat ganti pelat nomor putih tulisan hitam yakni kendaraan baru atau TNKB sudah tidak berlaku misal ada perubahan, balik nama, dan sebagainya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved