TAG
pelat nomor baru
Berita
-
Polri Sebut Pelat Nomor Putih Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku Setelah Material Pelat Hitam Habis
Demikian disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin.
-
Korlantas: Pelat Nomor Kendaraan Putih Mulai Berlaku Setelah Material Pelat Hitam Habis
Korlantas Polri segera memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan putih dengan tulisan warna hitam
-
Kendaraan Berpelat Nomor Putih Mulai Berseliweran Sebelum Aturan Berlaku, Polisi: Itu Melanggar
Munculnya kendaraan roda empat dan roda dua yang mulai menggunakan pelat nomor berwarna putih menimbulkan kebingungan sebagian masyarakat.
-
Kapan Pelat Nomor Putih Berlaku? Polri Beri Penjelasan soal Pelat Nomor Kendaraan Ganti Warna
Kapan Pelat Nomor Putih atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Putih berlaku? Polri beri penjelasan mengapa pelat Nomor kendaraan ganti warna.
-
Boleh Terobos Lampu Merah, Inilah 7 Kendaraan yang Punya Prioritas di Jalan Raya
Tentang siapa saja yang berhak mendapatkan prioritas di jalan ternyata sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas, yuk simak
-
Mau Bikin Pelat Nomor Cantik? Berikut Ini Daftar Harga dari 1 Angka Hingga 4 Angka di Tahun 2020
Pemerintah bersama Polri telah menetapkan biaya resmi pembuatan pelat nomor pilihan atau yang sering dikenal pelat nomor cantik untuk kendaraan.
-
5 Jenis Pelat Nomor 'Dewa' di Jalan Raya yang Bebas Tilang
Pelat Nomer Dewa, salah satu kelebihan yang diberikan: bebas melintas di kawasan penerapan aturan pelat nomor ganjil genap di DKI Jakarta.
-
Pelat Nomor Hitam Belum akan Diganti sampai Tahun Depan
Dengan e-TLE, pelat nomor pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan terpantau melalui kamera pengawas CCTV.
-
Daftar Lengkap Pelat Nomor yang Jadi Incaran Polisi
Jangan coba-coba menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan aturannya. Ini dia daftar pelat nomor kendaraan yang jadi incaran polisi
-
Akurasi CCTV Lebih dari 90 Persen, Pengguna Tak Perlu Ganti Warna Pelat Nomor untuk e-Tilang
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menegaskan, dalam menerapkan tilang elektronik tidak perlu mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan.
-
Perpanjang STNK 5 Tahunan Sekarang Enggak Harus Datang ke Samsat
Untuk mengganti pelat dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak bermotor setiap tahun kelima.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved