TAG
pelarangan mudik Lebaran 2021
Berita
Foto (16)
-
Polisi Minta Masyarakat Tunda Mudik Lebaran 2021
Istiono mengajak semua pihak untuk mensukseskan peniadaan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19.
-
Mulai 6 Hingga 17 Mei 2021 Semua Moda Transportasi Tak Boleh Beroperasi
Transportasi angkutan sungai dan penyeberangan juga baik itu untuk pejalan kaki ataupun kendaraan bermotor tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan.
-
Mulai H-15 Idul Fitri Ditjen Perhubungan Laut Siapkan 51 Posko di Pelabuhan Pantau
51 posko di pelabuhan pantau akan didirikan mulai H-15 Hari Raya Idul Fitri hingga H+15.
-
Lebaran 2021, Transportasi Penumpang Dilarang Beroperasi 6-17 Mei, Simak Pengecualiannya
Sarana transportasi penumpang untuk semua moda dilarang beroperasi pada momen lebaran, 6-17 Mei 2021. Berikut sejunmlah pengecualiannya.
-
Pemerintah Diminta Serius Jalankan Aturan Larangan Mudik Lebaran, Jangan Inkonsistensi
Aturan larangan mudik yang ketat sangat dibutuhkan, karena angka kasus Covid-19 secara harian mengalami peningkatan setelah adanya libur panjang.
-
Selama Larangan Mudik, Petugas Berhak Menghentikan Pengendara Bila Tak Penuhi Syarat
"Karantina dilakukan di fasilitas yang disediakan Pemda dan hotel yang dapat menerapkan Prokes ketat dengan biaya mandiri," kata Wiku.
-
Terbitkan PM No 13 Tahun 2021, Kemenhub Larang Operasional Transportasi, Berlaku 6 Mei
dalam PM No 13 Tahun 2021 ini dengan tegas melarang penggunaan transportasi pada semua moda mulai dari darat, laut, udara dan kereta api.
-
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Survei Kemenhub: 27 Juta Orang Akan Tetap Pulang Kampung
dari hasil survei tersebut ditemukan bahwa bila tidak ada larangan mudik, maka 81 juta orang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman
-
Mudik Lebaran Dilarang, Kemenhub Kurangi Layanan Operasional KA
Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan mengurangi layanan KA dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa saja.
-
ASN Dilarang Mudik dan Cuti saat Lebaran 2021, Ada Sanksi jika Melanggar, Ini Aturan Lengkapnya
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah, mudik, atau cuti selama lebaran tahun 2021.
-
Catat! PNS Dilarang Ambil Cuti Lebaran Tahun 2021 Ini
Tak hanya dilarang mudik, aparatur sipil negara (ASN) dalam SE tersebut juga tidak diperbolehkan mengajukan cuti lebaran tahun 2021.
-
Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan untuk Menghalau Masyarakat Mudik Lebaran 2021
Rudy Antariksawan menyampaikan pihaknya telah menyiapkan setidaknya 333 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat untuk mudik lebaran 2021.
-
Larangan Mudik Lebaran: Kendaraan yang Nekat Melintas di Pos Penyekatan Bakal Diminta Putar Balik
Polri mulai menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2021.
-
Siapa Saja yang Boleh ke Luar Jakarta Saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021?
Masyarakat yang tengah mengalami kondisi berduka karena ada sanak keluarga yang diketahui meninggal dunia juga diperbolehkan melintas.
-
Mudik Dilarang, Ustaz Riza Muhammad Belum Tahu Rayakan Lebaran di Jakarta Atau di Kampung Halaman
Ustaz Riza Muhammad tanggapi larangan mudik di momen lebaran sebagai upaya pencegahan Covid-19.
-
Polri Pastikan Kendaraan yang Nekat Melintas di Pos Penyekatan Bakal Diminta Putar Balik
Pos penyekatan akan ditempatkan di titik keluar perbatasan antara provinsi. Akses jalan tersebut akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
-
Kemenhub Segera Terbitkan Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri
Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
-
Permenhub Larangan Mudik Lebaran 2021 Segera Diterbitkan
Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
-
Mudik Lebaran Dilarang, Masuk Jakarta Wajib Pakai Surat Izin Keluar Masuk? Ini Kata Wagub DKI
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum memutuskan apakah pihaknya akan kembali memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta atau tidak.
-
Menhub Budi Karya: Aturan Larangan Mudik 2021 Tegas dan Humanis
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan secara tegas namun tetap humanis.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved