TAG
Pahri Lucianty
Berita
-
Bupati Muba Nonaktif: Bila tak Diberi Pelicin DPRD tak Akan Setujui APBD
Pahri menyebut, dalam perkara ini Pemkab Muba menjadi korban. Bahkan DPRD kerap kali melakukan pemaksaan terkait APBD yang pihaknya ajukan.
-
Meski Lebih Ringan, KPK Nilai Vonis Pahri-Lucianty Cukup Adil
JPU KPK, Irene Putri mengungkapkan vonis yang dijatuhkan tersebut sudah sesuai dan cukup adil.
-
Dituntut Lebih Ringan, Pahri Pikir-pikir untuk Banding
Pahri menyebut, masih akan pikir-pikir apakah mengajukan banding atau menerima vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
-
Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Pahri 3 Tahun Lucianti 1,5 Tahun Penjara
Majelis hakim memvonis Pahri Azhari selama 3 tahun dan Lucianti Pahri selama 1,5 tahun dengan denda sebesar Rp 100 juta.
-
KPK Limpahkan Berkas Pahri Lucianty Cs Setebal 20 Sentimeter
Jaksa KPK membawa berkas perkara dengan tiga koper besar terbungkus plastik.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved