TAG
Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy
Berita
-
Akhir Cerita Priyanto, Kolonel Pembunuh Sejoli pada Kecelakaan Nagreg: Dipecat dan Bui Seumur Hidup
Selain itu, majelis hakim Pengadilan Miiter Tinggi II juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan Kolonel Priyanto dari kesatuan TNI.
-
Meski Tuntutan Dikabulkan Hakim, Oditur Militer Tinggi Pikir-pikir Vonis Seumur Hidup Kol Priyanto
mengajukan pikir-pikir meski tuntutan pidana pokok dan pidana tambahan yakni penjara seumur hidup dan pemecatan dari dinas militer dikabulkan Majelis
-
Suasana Terkini Jelang Sidang Vonis Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
Priyanto sebelumnya dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer oleh Oditur Militer Tinggi dalam sidang di Pengadilan Militer.
-
Oditur Militer Tinggi Jawab Dalil Kolonel Inf Priyanto Tidak Melakukan Pembunuhan Berencana
Jawab dalil Kolonel Priyanto tak melakukan pembunuhan berencana, Oditur Militer Tinggi jelaskan perbedaan pembunuhan dan pembunuhan berencana.
-
Kasus Kolonel Priyanto, Oditur Militer Tinggi: Kopral Kadang Lebih Realistis dari yang Lama Dinas
Tentara berpangkat kopral yang bekal pendidikan terakhirnya SMAbisa lebih realistis daripada tentara berpangkat kolonel yang sudah lama dinas.
-
Hasil Visum Korban Diragukan Pihak Kolonel Priyanto, Oditur Militer Tinggi: Itu Pro Justitia
Oditur Militer Tinggi tegaskan hasil visum korban kecelakaan di Nagreg, Handi Saputra adalah pro justitia atau sah dan memiliki kekuatan hukum.
-
Oditur Militer Tinggi Yakin Kolonel Priyanto Tidak Panik dan Penuhi Unsur Pembunuhan Rencana
Kolonel Sus Wirdel Boy mengungkap sejumlah tindakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Pr
-
Oditur Militer Tinggi Buka Hasil Autopsi Handi Saputra Dalam Sidang Kolonel Priyanto
Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy membeberkan hasil autopsi korban Handi Saputra dalam sidang terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana
-
Oditur Militer Tinggi Tunjukkan Inkonsistensi Dalam Pledoi Kolonel Priyanto
nota pembelaan terdakwa disusun secara kurang hati-hati karena terdapat pernyataan dan kesimpulan yang tidak konsisten.
-
Sidang Lanjutan Terdakwa Kolonel Priyanto Digelar Besok, Agendanya Replik dari Oditur Militer Tinggi
Pada sidang sebelumnya, tim penasehat hukum Priyanto meminta majelis hakim tinggi militer mempertimbangkan aspek non yuridis dalam perkara Priyanto.
-
Selain Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Kolonel Priyanto juga Diminta Dipecat dari TNI AD
Oditurat Militer memilih menuntut Kolonel Inf Priyanto seumur hidup karena terdakwa menunjukkan rasa penyesalan dan belum pernah bermasalah hukum.
-
Kolonel Priyanto Tak Dituntut Hukuman Mati, Pernyataan Panglima TNI Jadi Pertimbangan
menjadi pertimbangan adalah pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memastikan tiga oknum TNI yang terlibat kecelakaan di Nagreg, Jabar.
-
Pernyataan Panglima TNI Jadi Pertimbangan Kolonel Priyanto Tidak Dituntut Hukuman Mati
Ia menjelaskan tuntutan terhadap Priyanto disusun berdasarkan fakta yang ditemukan selama persidangan.
-
Oditur Militer Tinggi akan Susun Tuntutan terhadap Kolonel Priyanto Sesuai Fakta Persidangan
Belasan saksi telah dihadirkan di persidangan termasuk kedua orang tua korban Handi Saputra dan Salsabila.
-
Oditur Militer Tinggi Persilakan Kolonel Priyanto Bantah Perbuatannya
Menurut Wirdel keterangan-keterangan Priyanto di dalam persidangan sudah bersesuaian dengan keterangan saksi dan alat bukti.
-
Hakim Tanya Kolonel Priyanto Soal Pernah Ngebom Rumah di Timor Timur: Ada Anak-anak di dalamnya?
Dalam persidangan itu Priyanto juga menceritakan pengalamannya selama berkarier di militer.
-
Oditur Militer Tinggi: Keterangan Ahli Forensik Dukung Dakwaan Pembunuhan Berencana Kolonel Priyanto
Keterangan ahli forensik RSUD Margono, dokter Muhamad Zaenuri Syamsu Hidayat, dalam persidangan mendukung dakwaan primer Kolonel Inf Priyanto
-
Keterangan Ahli Forensik di Sidang Dukung Dakwaan Pembunuhan Berencana Kolonel Priyanto
Wirdel mengatakan keterangan tersebut mendukung dakwaan pembunuhan berencana yang didakwakan kepada Priyanto.
-
Oditur Militer Tinggi Siapkan Total 20 Saksi Untuk Sidang Kolonel Priyanto
Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan total sebanyak 20 saksi untuk sidang kasus dugaan pembunuhan
-
Oditur Militer akan Hadirkan Dokter yang Autopsi Handi, Perkuat Dakwaan Pembunuhan Kolonel Priyanto
Dokter yang melakukan autopsi pada jenazah korban Handi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana kecelakaan di Nagreg bakal dihadirkan di sidang.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved