TAG
NG Fenny
Berita
Foto (28)
-
KPK Eksekusi Putusan Peninjauan Kembali Basuki Hariman dan Ng Fenny
Tim jaksa eksekutor pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan peninjauan kembali (PK) pengusaha Basuki Hariman.
-
Kekhilafan Hakim Jadi Alasan NG Fenny Ajukan PK
Kuasa hukum NG Fenny, Arman Hanis mengatakan alasan kliennya mengajukan PK ialah karena ada kekhilafan atau kekeliruan dari majelis hakim.
-
NG Fenny, Penyuap Patrialis Akbar Ajukan PK
NG Fenny divonis pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair dua bulan kurungan.
-
Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Menanti Vonis Hakim
Terdakwa bekas hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
-
Hanya Terbukti Terima 10 Ribu Dolar AS, Kuasa Hukum Sebut Kliennya dan Patrialis Tidak Kena OTT
Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Basuki, mengatakan putusan majelis hakim menyatakan Patrialis hanya terbukti menerima 10.000 Dolar Amerika Serikat.
-
Tuntutan Jaksa Bahwa Basuki Hariman Menjanjikan Rp 2 Miliar Kepada Patrialis Tidak Terbukti
Berdasarkan keterangan di persidangan, kata Hastono, uang tersebut masih berada di tangan Basuki.
-
Ng Fenny Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta Beri Suap Patrialis Akbar
Ng Fenny terbukti korupsi yakni memberikan suap kepada bekas hakim Mahkamah Konsttitusi Patrialis Akbar.
-
Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara
Patrialis Akbar dinilai terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny.
-
Dituntut 10,5 Tahun, Ng Fenny: Masa Depan Tiga Anak Saya Terancam Hancur
Ng Fenny adalah terdakwa bersama Basuki Hariman yang memberikan uang suap kepada bekas hakim konstitusi Patrialis Akbar.
-
Inisial 'MK' Jadi Teka Teki Dalam Sidang Kasus Suap Patrialis Akbar
"Maaf Yang Mulia. Itu kan saya jelaskan itu hanya kode saya berdua. Saya sudah jelaskan itu bukan nama dia,"
-
Saksi Siapkan Uang Rp 2 Miliar Untuk Kode MK
Kamaluddin adalah perantara dari Basuki Hariman dengan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.
-
Gagal Gunakan Surat Kaleng, Patrialis Akbar Setuju Dua Hakim MK Disuap
Patrialis Akbar menyetujui agar dua koleganya di Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan Suhartoyo disuap terdakwa Ng Fenny.
-
Ng Fenny Didakwa Menyiapkan Uang 70.000 Dolar AS untuk Patrialis Akbar
General Manager PT Imprexindo Pratama didakwa menjanjikan uang Rp 2 miliar kepada Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.
-
12 Calon Hakim MK Pengganti Patrialis Segera Jalani Tes Kesehatan
Panitia seleksi calon hakim konstitusi telah memutuskan 12 nama yang lolos di tahapan I.
-
Sekretaris Basuki Hariman Pelit Bicara Soal Materi Pemeriksaan
NG Fenny, sekretaris dari tersangka Basuki Hariman, pengusaha impor daging sapi hari ini, Rabu (8/2/2017) diperiksa penyidik KPK.
-
Ogah Komentari Pemeriksaan, NG Fenny Pilih Tebar Senyum
Perempuan berambut sepundak terurai ini juga selalu tampil modis setiap kali diperiksa KPK.
-
Tiap Hari Diperiksa KPK, Basuki Masih Tebar Senyuman
Turun dari mobil tahanan, Basuki yang menggunakan rompi tahanan KPK masih melempar senyum.
-
Tiba di KPK Sekretaris Basuki Bungkam
NG Fenny (NGF), sekretaris dari Basuki Hariman, pengusaha yang menyuap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, Senin (30/1/2017) diperiksa pe
-
Diperiksa KPK, Sekretaris Basuki Bungkam
Saat tiba di KPK, NG Fenny sama sekali tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved