TAG
minuman keras
Berita
Foto (22)
-
Kata Pihak Kepolisian soal Pesta Miras Berujung Maut di Kota Banjar: Masih Kita Selidiki
Inilah kabar terbaru soal kasus pesta miras yang tewaskan tiga orang di Kota Banjar, Jawa Barat.
-
3 Orang di Banjar Tewas setelah Tenggak Minuman Keras di Tempat Hajatan
Kali ini, tiga orang warga Kota Banjar, Jawa Barat, tewas setelah pesta miras di tempat hajatan. Ketiganya yakni AB (48), YN (52), dan EH (42)
-
3 Korban Miras Oplosan di Kota Banjar Dibawa ke RSUD Setempat, Begini Kondisinya
Diduga setelah pesta minuman keras (Miras) di tempat hajatan, tiga orang di Kota Banjar meninggal dunia, Kamis lalu
-
Emanuel Nino Meninggal Dunia Usai Minum Miras, Keluarga Tolak Korban Diotopsi
Pihak keluarga korban menolak melakukan autopsi dan ditandai dengan pembuatan surat penolakan dilakukan otopsi
-
Pesta Miras Berujung Maut di Subang, Diduga Dicampur Korban dengan Racikan Lain, Rasanya Hambar
Warga Subang yang sempat mengonsumsi miras oplosan berdatangan ke Puskesmas. Salah satu warga yang selamat sebut rasa miras oplosan hambar.
-
Polisi Masih Selidiki Kasus Miras Oplosan di Subang, Sampel Urine hingga Darah Korban Diperiksa
Polisi masih menyelidiki kandungan miras oplosan yang menewaskan 14 orang di Subang. Sampel miras dan tubuh korban dibawa ke Puslabfor.
-
Pesta Miras Oplosan di Subang Tewaskan 14 Orang, Sejumlah Warung Miras Dihancurkan Warga
Warga geram usai mendengar kabar miras oplosan menewaskan puluhan orang. Warga kemudian menghancurkan sejumlah warung yang menjual miras.
-
Identitas 18 Korban Miras Oplosan di Subang, 14 Orang Tewas dan 4 Korban Masih Kritis di Rumah Sakit
Sebanyak 18 warga Subang jadi korban miras oplosan. 14 di antaranya meninggal dan 4 korban mengalami kritis. Penjual miras oplosan telah ditangkap.
-
Dokter Ungkap Penyebab 11 Warga Subang Tewas usai Pesta Miras Oplosan, Kadar Alkohol Berlebihan
Pesta minuman keras (miras) berujung maut terjadi di Kampung Cipulus, Kecamatan Sagalaherang, Subang, Jawa Barat. 11 warga tewas dan 4 lainnya dirawat
-
Pesta Miras Oplosan Maut di Subang: 9 Orang Tewas, 5 Masih Kritis di Rumah Sakit
Hingga Senin siang, lima korban meninggal telah dimakamkan. Sedangkan empat lainnya masih di kamar mayat RSUD Subang.
-
Minuman Keras Sachet Catut Produk Terkenal, Dinkes dan BPOM Surabaya Pastikan Tak Ada Izin Edar
Viral foto minuman keras dalam bentuk sachet. Dinkes bersama BPOM melakukan penelusuran dan terungkap tak ada yang beredar di Surabaya.
-
VIRAL Beredar Miras Sachet Bungkus Kuning Catut Merk Terkenal di Surabaya, Dinkes-BPOM Turun Tangan
Masyarakat Kota Surabaya diminta mewaspadai minuman keras dalam bentuk sachet yang telah beredar di Kota Pahlawan.
-
Purel dan 54 Botol Miras Diamankan Polisi Saat Sisir Kafe dan Tempat Karaoke di Kudus
Polres Kudus dan Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang salah satu targetnya adalah peredaran miras
-
Beberapa Jam Sebelum Meninggal Dunia, Korban Miras di Bantul Mengeluh Tak Bertenaga
Rina sapaan akrabnya, mengaku tidak mengetahui kebenaran penyebab suaminya yang telah memberikannya 3 orang anak meninggal dunia
-
Minum Miras Oplosan, 2 Warga Kulonprogo Meninggal Dunia
Dua 2 rekan korban lainnya, yaitu TAF dan CA juga mengeluhkan sakit kepala namun keduanya berhasil selamat dari minuman maut tersebut
-
Pria di China Meninggal setelah Tenggak 1 Liter Miras Demi Menangkan Hadiah Rp43 Juta
Demi mendapatkan hadiah uang tunai sebesar sekitar Rp43 juta, seorang pria di Shenzhen, China kehilangan nyawanya setelah menenggak satu liter miras
-
Cekcok dengan Istri, Pria Manggarai Timur Bakar Rumahnya, Kerugian Rp80 Juta
Aksi pria asal Kampung Mendang, Desa Lengko Namut, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur ini mengejutkan warga setempat
-
Mahasiswi yang Cekoki Kucing dengan Miras Divonis 2 Bulan dan Terancam DO dari Kampus
Hakim Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukuman 2 bulan penjara kepada tga perempuan muda yang mencekoki kucing dengan miras.
-
Tiga Wanita yang Cekoki Kucing dengan Minuman Keras di Padang Divonis 2 Bulan Penjara
Ketiga terdakwa diyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap hewan.
-
Pengadilan Negeri Padang Sidangkan 3 Perempuan yang Cekoki Kucing dengan Miras Besok
Ketiga pelaku melanggar Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan dengan ancaman 9 bulan penjara