TAG
Menpan RB
Berita
Foto (12)
-
Tjahjo Kumolo Harap MPP Smart Salatiga Jadi Sarana Mengembangkan UMKM dan Ekonomi
Tjahjo Kumolo mengatakan kehadiran MPP Salatiga merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Salatiga.
-
7 Poin Larangan ASN Berhubungan dengan Organisasi Terlarang, Termasuk Ungkap Dukungan di Sosmed
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berhubungan dengan organisasi terlarang maupun organisasi masyarakat (ormas) yang telah dicabut badan hukumnya.
-
ASN Dilarang Berhubungan dengan Organisasi Terlarang, Menpan RB dan Kepala BKN Teken SE
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berafiliasi dengan organisasi terlarang maupun ormas yang telah dicabut status badan hukumnya.
-
Keputusan Pemerintah Tak Lagi Menerima Guru Sebagai CPNS Dinilai Terburu-buru dan Diskriminatif
Irwan menilai rencana pemerintah menghapus formasi guru dari seleksi calon pegawai negeri sipil (PNS) pada 2021, sebagai bentuk kesalahan besar.
-
Gaji PNS Batal Naik, Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Kenaikan Belum Bisa Terealisasi di Tahun 2021
Gaji PNS di tahun 2021 batal naik. Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan alasannya, Kamis (31/12/2020).
-
Pendaftaran CPNS 2021 Diperkirakan Mulai April-Mei, SImak Syarat Umum & Dokumen yang Harus Disiapkan
Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan Guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.
-
Tahun Depan, Semua Guru Honorer Berkesempatan Jadi P3K, Bagaimana Mekanisme Seleksinya?
Semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021 mendatang.
-
Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Pemerintah kembali membuka seleksi CPNS 2021, biasanya pendaftaran CPNS memiliki persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan sejak dini.
-
Tjahjo Kumolo: Penguatan Personel Polri Jadi Salah Satu Kunci Penggerak Birokrasi
Tjahjo Kumolo menuturkan penguatan personel Polri menjadi salah satu kunci membuka ruang perubahan reformasi birokrasi.
-
55 Orang Jadi Korban Penipuan Pengangkatan CPNS, Kerugian Total 3,8 Miliar
Penipuan berdalih pengangkatan CPNS kembali terjadi. Sebanyak 55 korban menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.
-
Tjahjo Kumolo Terbitkan Surat Edaran, Sistem Kerja ASN Diatur Berdasarkan Zonasi Risiko Covid-19
Sistem kerja baru bagi ASN tersebut dilakukan dengan mengatur kehadiran jumlah pegawai WFO berdasarkan kategori zonasi risiko kabupaten/kota.
-
MenPAN RB Ungkap Banyak Kasus Poliandri, Bagiamana Aturan ASN Wanita Punya Suami Lebih dari Satu?
Ada fakta baru soal status pernikahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN). ASN wanita memiliki suami lebih dari satu diketahui marak..
-
Pemerintah Akan Buka CPNS 2021, Lowongan untuk Guru Hingga Penyuluh KB, Berikut Rinciannya!
Menurutnya, pemerintah akan membuka lowongan untuk guru hingga berbagai penyuluh.
-
Kemenpan-RB : HUT ke-75 RI Harus Jadi Penyemangat ASN Muda Berinovasi
Kepada para ASN muda Indonesia, Rini berpesan agar fokus di dalam berkarier dan senantiasa membangun integritas dan komitmen dimana pun ia bekerja
-
Menteri Tjahjo Kumolo Bagikan Link Nonton Film Ilegal, Joko Anwar Sentil: Gak Guna 75 Tahun Merdeka!
Menpan RB Tjahjo Kumolo disentil Joko Anwar karena kepergok membagikan sejumlah link download film dan nonton film ilegal di laman Twitternya
-
Ini Isi Edaran Menpan RB Soal Jam Kerja ASN di Jabodetabek
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa jumlah pegawai yang bekerja dalam shift diatur secara proporsional mendekati perbandingan 50:50.
-
Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Menpan RB: Sedang Kami Susun untuk Diajukan ke Sekneg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
-
Pemerintah Sedang Kaji Pembubaran 96 Lembaga atau Komisi
Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sedang mengkaji untuk melakukan pembubaran terhadap sejumlah lembaga/komisi yang dilihat kurang optimal kinerjanya
-
Menpan RB Tjahjo Kumolo Bakal Berhentikan 1,6 Juta PNS yang Dinilai Tak Produktif, Begini Aturannya
Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 pada 8 April 2020, PNS yang tidak produktif akan diberhentikan.
-
Kriteria PNS Tak Produktif, Ada Total 1,6 Pegawai yang Terancam Diberhentikan hingga Desember 2020
"PNS yang tidak memenuhi target kinerja diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," demikian isi aturan tersebut.