TAG
Masa Karantina WNI dari Luar Negeri
Berita
-
Luhut: Karantina bagi WNI dan WNA yang Masuk Indonesia Diperpendek
Pemerintah mengubah waktu karantina kedatangan luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari.
-
Ketentuan Karantina bagi WNI/WNA yang Masuk ke Indonesia Terkait Varian Omicron
Berikut adalah ketentuan bagi WNI/WNA yang masuk ke Indonesia terkait varian Omicron berdasarkan Surat Edaran No. 23 Tahun 2021.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved