TAG
Mario Dandy
Berita
Foto (39)
-
Kuasa Hukum Klaim Keluarga Mario Dandy Tak Mampu Bantu Bayar Restitusi Rp 25 Miliar
Terdakwa Mario Dandy dibebankan membayar restitusi sebesar Rp 25.150.161.900 kepada korban David Ozora, terkait kasus penganiayaan yang menjeratnya.
-
Pihak Mario Dandy Hormati Vonis Hakim, Bersyukur Perhitungan Restitusi yang Diajukan LPSK Ditolak
Sementara terkait kewajiban membayar restitusi sebesar Rp 25 miliar, Nahot juga mengaku menerima putusan majelis hakim.
-
Ayah David Ozora Ungkap Ada Fakta Baru yang Bakal Disampaikan di Tahap Banding
Jonathan mengungkapkan, sang putra mengalami kemunduran psikologis, di antaranya penurunan IQ dan usia emosional sosial.
-
Hakim Sebut Mario Dandy Bakal Lanjutkan Aniaya David Jika Tak Dicegah Shane Lukas dan Natalia
Alimin menilai Mario Dandy kemungkinan melanjutkan aksi penganiayaan terhadap David Ozora bila tidak dihentikan Shane Lukas dan teriakan saksi Natalia
-
Tidak Adil Putusan Restitusi Rp 25 M, Ayah David: Kecuali Mario Juga Koma
Ayah korban penganiayaan David Ozora, Jonathan Latumahina merespons terkait restitusi yang dibebankan kepada Mario Dandy.
-
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim Minta Rubicon Dilelang untuk Bayar Restitusi Rp 25 M
Hakim menetapkan Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan mobil Rubicon yang tak lain barang buti perkara warna hitam dijual di muka umum dan dilelang
-
Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang untuk Ganti Rugi David, Kuasa Hukum: Itu Bukan Milik Dia
Hakim putuskan Mobil Jeep Rubicon Terdakwa Mario Dandy dilelang untuk ganti rugi kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (7/9/2023).
-
Hakim Putuskan Mario Dandy Wajib Bayar Restitusi Rp 25 Miliar dan Mobil Rubiconnya Dilelang
Mario Dandy Satriyo dibebankan membayar biaya restitusi kepada David Ozora sebesar Rp 25 miliar.
-
Hakim: Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang untuk Bayar Restitusi
Mobil Jeep Rubicon yang menjadi barang bukti kasus penganiayaan David Ozora oleh terdakwa Mario Dandy dilelang untuk umum.
-
Hakim Tetapkan Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Buat Bayar Ganti Rugi
Guna membantu mengurangi pembayaran restitusi, hakim menetapkan mobil Rubicon nopol B 2571 PBP milik Mario Dandy untuk dijual atau dilelang.
-
Hakim Vonis Mario Dandy 12 Tahun Bui dan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar, Jeep Rubicon Dilelang
Terdakwa Mario Dandy Satriyo divonis 12 tahun pidana penjara atas kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (7/9/2023).
-
Selain Penjara 12 Tahun, Hakim Wajibkan Mario Dandy Bayar Restitusi Rp25 Miliar ke David Ozora
Mario Dandy Satriyo dibebankan membayar restitusi atau ganti rugi kepada David Ozora selaku korban akibat tindak pidana yang dilakukan.
-
Hakim Wajibkan Mario Dandy Bayar Restitusi Rp 25 Miliar ke David Ozora
Hakim menyatakan perbuatan penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora membuat korban luka berat dan alami kerugian dari sisi kesehatan
-
BREAKING NEWS: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Terbukti Aniaya David Ozora
Pelaku utama kasus penganiayaan terhadap David Ozora, terdakwa Mario Dandy Satriyo, divonis hakim pidana selama 12 tahun penjara.
-
BREAKING NEWS Mario Dandy Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara, Tak Ada yang Meringankan
Mario Dandy divonis hukuman penjara 12 tahun, dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
-
Shane Lukas Terbukti Lakukan Kesengajaan Dalam Perkara Penganiayaan Terhadap David Ozora
Shane Lukas bersama Mario Dandy telah terbukti memenuhi unsur kesengajaan dalam kasus penganiayaan terhadap Crsytalino David Ozora.
-
Bukan Pelaku Utama, Alasan Hakim Bebaskan Shane Lukas dari Kewajiban Bayar Restitusi kepada David
Hakim anggota Muhammad Ramdes mengatakan, adapun hal itu dipertimbangkan oleh pihaknya lantaran Shane dianggap bukan sebagai pelaku utama.
-
Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Hukuman Shane Lukas
Majelis hakim mengatakan, hal yang memberatkan hukuman terhadap Shane Lukas adalah keikutsertaannya dalam peristiwa penganiayaan David Ozora
-
Datang Langsung ke Ruang Sidang, Jonathan Latumahina Harap Mario Dandy Divonis Sesuai Tuntutan Jaksa
Jonathan Latumahina hadir langsung di ruang sidang utama jelang vonis perkara penganiayaan anaknya dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
-
Vonis Mario Dandy Hari Ini, Rafael Alun Beri Pesan untuk Anaknya hingga Harapan Keluarga David
Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo, akan menghadapi vonis di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).