TAG
MAP Pertamina
Berita
-
Pengecer Elpiji 3 Kg Jadi Subpangkalan, Wajib Daftar Aplikasi MAP Pertamina, Pembeli Harus Bawa KTP
Dengan status sebagai subpangkalan, para pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 kg, wajib menggunakan aplikasi MAP milik Pertamina.