TAG
libur Nataru
Berita
Foto (89)
-
Jadwal Libur Sekolah Semester I 2021/2022 Jawa-Bali, DKI Jakarta 12 Hari, Jabar dan Bali 14 Hari
Simak jadwal libur sekolah Semester I tahun ajaran 2021/2022 di Jawa-Bali. Untuk DKI Jakarta, libur akan berlangsung selama 12 hari.
-
Omicron Masuk Indonesia, Moeldoko: Pemerintah Belum Ubah Aturan Nataru, Ini Penjelasannya
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko turut merespon kabar masuknya virus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.
-
Polri Bakal Sesuaikan Kebijakan Pemda Soal Pembatalan PPKM Level 3 saat Libur Nataru
Polisi segera lakukan penyesuaian kebijakan seusai pemerintah telah resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
-
Ketentuan Tempat Wisata Periode Natal dan Tahun Baru: Pengaturan Ganjil-Genap dan Taat Prokes
Ketentuan tempat wisata saat periode Natal dan Tahun Baru 2022. Wisatawan wajib taat prokes hingga pengaturan ganjil-genap.
-
PPKM Level 3 Batal, Tjahjo Kumolo: ASN Tetap Tak Boleh Cuti dan Keluar Daerah saat Nataru
Tjahjo Kumolo menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilarang mengambil cuti pada Natal dan Tahun Baru.
-
Masyarakat yang Belum Vaksin Dilarang Bepergian Jarak Jauh Saat Natal dan Tahun Baru
Atutran dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 menyebut bahwa seseorang yang belum mendapatkan vaksin covid-19 dilarang bepergian jarak jauh.
-
POPULER Nasional: Aturan Terbaru Libur Nataru | Jokowi Jawab Pertanyaan Anwar Abbas
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai aturan terbaru Nataru hingga Jokowi jawab pertanyaan Anwar Abbas
-
Menaker Imbau Pengusaha dan Pekerja Tetap Terapkan Prokes Ketat Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Meskipun cuti bersama ditiadakan, Menaker Ida menyebut bahwa pekerja/buruh di sektor swasta masih dapat mengambil cuti.
-
SYARAT Perjalanan Jarak Jauh saat Libur Nataru, Wajib Vaksin 2 Kali dan Rapid Test Antigen
Berikut syarat perjalanan jarak jauh yang diterapkan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
-
DAFTAR Pengaturan Tempat Wisata Selama Momen Nataru, Wisatawan Dibatasi 75 Persen, Harus Terapkan 5M
Menjelanng Natal dan tahun baru, pemerintah telah menyiapkan beragam peraturan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
-
ATURAN Baru Pengganti PPKM Level 3 Nataru: Perayaan Tahun Baru 2022, Masuk Mal, dan Tempat Wisata
Pemerintah akan membatasi kegiatan masyarakat pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
-
Staycation Jadi Tren Liburan Alternatif Saat Pandemi, Simak Tiga Hal yang Harus Diperhatikan
Masyarakat diimbau berlibur di berbagai tempat di Indonesia, guna menghindari penumpukan pelaku perjalanan di wilayah tertentu.
-
Aturan Perjalanan saat Libur Nataru, Berikut Syaratnya
Berikut ini aturan perjalanan yang diterapkan selama libur Natal dan Tahun Baru. Berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
-
Jelang Libur Nataru, Pemerintah Imbau Masyarakat Kurangi Mobilitas dan Patuh Protokol Kesehatan
Pemerintah terus berupaya untuk mempertahankan jumlah kasus Covid-19 serendah mungkin.
-
PPKM Level 3 Batal Dilaksanakan, Pemerintah Sesuaikan Asesmen Situasi Leveling Daerah Masing-masing
Luhut jelaskan bahwa pemerintah akan batalkan aturan PPKM Level 3 jelang Nataru, tapi aturan disesuaikan dengan asesmen wilayah masing-masing
-
PPKM Level 3 Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia Saat Libur Nataru Batal Diberlakukan
Keputusan membatalkan pemberlakuan PPKM Level 3 saat Nataru didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen.
-
Antisipasi Penyebaran Omicron Saat Libur Nataru, Polri Bentuk Ribuan Pos PPKM Level 3
Polri akan membentuk ribuan pos PPKM Level 3 yang ditempatkan di sejumlah titik transportasi publik.
-
Masyarakat Diimbau Tunda Liburan Nataru untuk Keselamatan Bersama
Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi pelaksanaan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
-
ATURAN Terbaru Naik Pesawat saat Libur Nataru, Ini Kategori yang Tak Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Berikut aturan terbaru naik pesawat selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
-
ATURAN Lengkap PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru, Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Berikut ini aturan terbaru PPKM Level 3 di Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan tersebut berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.