TAG
Larangan Bepergian Selama Libur Imlek
Berita
-
ASN Dilarang Pergi ke Luar Kota saat Libur Imlek, Wajib Isi Absensi untuk Pengawasan
ASN dilarang pergi ke luar kota saat libur Imlek yang jatuh pada Jumat (12/2/2020).
-
Selain Dilarang ke Luar Kota, ASN Diminta Melapor Saat Libur Imlek
Kementerian PANRB meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar melaporkan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Gubernur Anies Baswedan Ingatkan Warga DKI untuk Tidak Berpergian di Libur Imlek
Gubernur Anies Baswedan mengingatkan, jika masyarakat tidak memiliki kepentingan mendesak maka sebaiknya untuk tetap berada di dalam rumah.
-
DPR Harap Birokrat Pemerintahan Ikuti Aturan Larangan Bepergian Selama Libur Imlek
Pimpinan instansi pemerintahan, perusahaan milik negara diminta berikan sanksi tegas bagi pegawai yang melakukan perjalanan keluar kota saat Imlek.