TAG
Kuota Haji 2022
Berita
-
Kuota Haji Indonesia 2022 dari Pemerintah Arab Saudi Tak Bisa Dinegosiasi
Kuota jemaah haji 2022 Indonesia yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tidak dapat dinegosiasi.
-
Daftar Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2022 Berdasarkan Keputusan Menag
Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M.
-
Daftar Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2022, Jawa Barat Terbanyak
Menag menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022. Berikut adalah daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M.
-
Kuota Jemaah Haji Reguler Tahun 2022 untuk Tiap Provinsi Berdasarkan Keputusan Menag, Ini Daftarnya
Berikut daftar kuota jemaah haji reguler untuk tahun 2022 di tiap provinsi berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022.
-
Indonesia Dapat Kuota Haji 100.051 Jemaah, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan Indonesia mendapat kuota jemaah haji tahun 2022 sebanyak 100.051 orang.
-
Legislator PKS Dorong Pemerintah RI Agar Kuota 100.051 Jemaah Haji Bisa Ditambah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji.
-
Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 Terdiri dari Jemaah Reguler dan Khusus, Ini Perkiraan Biayanya
Kuota Haji Indonesia tahun 2022 terdiri dari jemaah Reguler dan Khusus, ini asumsi biayanya. Jemaah lunas 2020 yang tertunda tidak ada tambahan biaya.
-
Hanya 33 dari 46 CJH dari Kabupaten Pulau Morotai yang Memenuhi Persyaratan Berangkat ke Tanah Suci
Hanya 33 dari 46 Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
-
INFO HAJI: Aturan Lebih Ketat Dari Umrah, Kriteria yang Bisa Berangkat, Tertunda 2020, Usia 65 Tahun
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa membuka pelaksanaan haji domestik dan luar negeri tahun ini.
-
Kuota Haji 2022, Kemenag: Bagi Jemaah yang Tertunda pada 2020 dan Berusia di Bawah 65 Tahun
Kemenag mengabarkan kuota haji untuk tahun 2022 adalah bagi jemaah yang tertunda di tahun 2020 serta berusia di bawah 65 tahun.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved