TAG
Kompol Ruli Agus Susanto
Berita
-
Warga Bali Lunasi Pembelian Mobil Menggunakan Uang Lebaran 100 Dolar Palsu, Korban Rugi Rp33 Juta
Pelaku diancam pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved