TAG
Ketua Bawaslu RI Abhan
Berita
Foto (7)
-
Ditanya Alasan Menyeberang ke KPU, Abhan Sebut Pengalaman Pengawasan Pemilu Jadi Modal Utama
Ketua Bawaslu RI Abhan merupakan calon petahana yang menyeberang untuk mendaftar kepengurusan KPU RI periode mendatang.
-
Bawaslu Harap Regulasi Tak Izinkan Eks Koruptor Maju di Pemilu 2024
Rapat membahas persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
-
Tak Temui Gangguan Signifikan, Bawaslu RI Nyatakan Gelaran PSU Pilgub Kalsel Berjalan Kondusif
Bawaslu menyebut pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan, berjalan lancar dan kondusif.
-
Patroli Pengawasan Pilkada 2020, Bawaslu Ingin Tutup Celah Paslon dan Tim Kampanye Berbuat Curang
Luncurkan program 'Patroli Pengawasan Pilkada 2020', Bawaslu serius awasi pelanggaran kampanye khususnya di sisa masa tenang hingga rekapitulasi suara
-
Penetapan Paslon Dimulai Hari Ini, Satgas Ingatkan Penularan Corona, Mendagri: Tidak Kerahkan Massa
Mendagri Tito Karnavian menegaskan tidak akan ada undangan bagi pasangan calon maupun tim sukses saat penetapan paslon dan pengambilan nomor urut.
-
8 Catatan Bawaslu di Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan di TPS Serpong
Proses pemungutan suara di TPS secara umum perlu dibuat agar pemilih secara cepat dalam menggunakan hak suaranya di TPS demi mencegah kerumunan.
-
Bawaslu Temukan 75 Bacalon Belum Serahkan Hasil Swab Test Saat Mendaftar ke KPU
Bawaslu menemukan ketidaklengkapan dokumen pada pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020.
-
Bawaslu RI Harap Kemendagri Konsisten Bantu Kepala Daerah yang Selewengkan Bansos di Masa Pilkada
Bawaslu Daerah diharapkan aktif mengklarifikasi jika menemukan kejadian itu di masa mendatang, lalu menyampaikan hasil klarifikasi ke pihak Kemendagri
-
KPU Diminta Pertimbangkan Usulan Menkes Terawan Terkait Pelaksanaan Pilkada
KPU diminta mempertimbangkan usulan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
-
Bawaslu Akui Pernah Ubah Putusan Terkait Caleg Gerindra Soal Jabatan di Anak Perusahaan BUMN
Menimbang dari keterangan saksi ahli, Bawaslu memutus Mirah Sumirat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu legislatif.
-
BW Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Ketua Bawaslu: Ini yang Paling Transparan
Malah Abhan menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun ini adalah yang paling transparan.
-
Kantornya Dilempari Bom Molotov, Ketua Bawaslu RI Kutuk Keras Unjuk Rasa Anarkis
Pernyataan tersebut disampaikan disela tinjauannya terhadap kantornya yang baru saja dilempari bom molotov pada Rabu malam.
-
Masa Tenang, Menkominfo Temukan 7 Akun Instagram yang Memuat Konten Hoax
Satgas tersebut berfokus pada konten-konten medsos yang melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang (UU) Pemilu.
-
Wawancara Tribunnews dengan Ketua Bawaslu: Soal Pelibatan Anak pada Kampanye hingga Kasus Menteri
Ada anggapan kepada Bawaslu bahwa Bawaslu hanya memperhatikan keluhan dari paslon petahana, benarkah demikian?
-
Bawaslu Tegur KPU agar Realisasikan Pengadaan APK di Pemilu 2019
Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengingatkan KPU RI beserta jajaran segera menyelesaikan alat peraga kampanye (APK) untuk kepentingan Pemilu 2019.
-
Rekomendasi Diskualifikasi Pasangan Calon Gubernur Maluku Utara Berada di Tangan KPU
Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan putusan Bawaslu Provinsi Maluku Utara menjadi rekomendasi bagi KPU Provinsi Maluku Utara untuk ditindaklanjuti.
-
Bawaslu Terima 13.945 Laporan Daftar Pemilih
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menerima 13.945 aduan di Posko Pengaduan Daftar Pemilih Pemilu 2019.
-
Bawaslu Putuskan 95 Caleg PBB Harus Diakomodir KPU
Bawaslu RI mengabulkan gugatan PBB terkait 95 calon legislatif 2019 yang tidak lolos dari verifikasi KPU RI. Sidang beragenda pembacaan putusan dibaca
-
Bawaslu RI Gelar Sidang Putusan Oesman Sapta Siang Ini
Sementara itu, tiga partai politik yang mengajukan sengketa, yaitu Partai Garuda, Partai Berkarya, dan Partai Bulan Bintang.
-
Bawaslu RI: KPU Tak Lakukan Pelanggaran Administrasi Coret OSO dari DCT
Apabila tetap ingin mendaftarkan diri, maka yang bersangkutan harus mundur terlebih dahulu dari partai politik.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved