TAG
Kerumunan Massa Rizieq Shihab
Berita
-
BERITA FOTO: Ratusan Karangan Bunga Penuhi Markas Kodam Jaya
Pantauan TribunJakarta.com, sekiranya lebih dari 170 karangan bunga berjajar rapi di depan Makodam Jaya.
-
FAKTA Rizieq Shihab akan Dipanggil Polda Jabar soal Acara di Megamendung, Waktu hingga Pihak Lainnya
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan dipanggil oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
-
Kerumunan Massa Rizieq Shihab di Megamendung: 400 Orang Dites Swab, 5 Positif Covid-19
Ridwan Kamil melaporkan ada 5 orang positif Covid-19 di kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jabar beberapa waktu lalu.
-
Buntut Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Gibran Disinggung, Pejabat Dipanggil, Kapolda Dicopot
Gibran disinggung pengacara FPI terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. Berikut buntut panjang dari kasus tersebut.
-
Kecewa dengan Sumbangan 20.000 Masker untuk Acara Rizieq Shihab, Relawan Satgas Covid-19 Mundur
Hanya saja tak semuanya mengikuti acara pernyataan sikap itu mengingat kondisi pandemi.
-
Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Habib Rizieq Shihab Dibawa Puslabfor Polri
Penyidik Polri mengambil barang bukti rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah Habib Rizieq Shihab, Petamburan, Jakarta Pusat.
-
Panglima TNI Mendadak Sambangi Markas Kopassus, Ada Apa?
Dalam kesempatan itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengecek kesiapan para pasukan khusus TNI AD tersebut.
-
Pengakuan Wagub Riza saat Datangi Kerumunan Acara Rizieq Shihab: Saya Kaget, Jumlahnya Luar Biasa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria turut menghadiri kerumunan acara Rizieq Shihab, ia mengaku kaget saat melihat jumlah massa.
-
Ungkit Massa Gibran Saat Daftar Pilkada Solo, FPI Dinilai Hanya Cari 'Kambing Hitam'
engacara FPI Aziz Yanuar mengatakan polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilkakukan Rizieq dan FPI.
-
Viral Video Ustaz Das'ad Latif Bubarkan Jamaahnya Demi Cegah Covid-19
Ustaz Dasad Latif membubarkan jamaahnya di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
-
Fakta Baru Kasus Kerumunan Massa Acara Rizieq Shihab: 2 Saksi Ahli Sakit, HRS Dipanggil?
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kerumunan massa di tengah pandemi yang terjadi di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu
-
Fakta-fakta Lurah Petamburan Terindikasi Covid-19, Lokasi Acara Rizieq Shihab Jadi Perhatian
Beberapa hari setelah acara itu, Lurah Petamburan Setiyanto dinyatakan terindikasi Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen.
-
Lurah Petamburan Reaktif, Wagub DKI Minta Dinkes Tracing Covid-19 di Lokasi Acara Rizieq Shihab
Wagub DKI telah memerintahkan Dinas Kesehatan melakukan penelusuran (tracing) penularan Covid-19 dalam acara itu.
-
Anies Sindir soal Kerumunan Daerah Lain, Kemendagri: Tito Karnavian Sudah Tegur 82 Kepala Daerah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mempertanyakan penegakan pembatasan protokol kesehatan di wilayah lain.
-
Ridwan Kamil Beri Pesan pada Habib Rizieq Shihab, FPI Diminta Tak Pakai Pola Lama dalam Kegiatannya
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau agar semua tokoh dan organisasi masyarakat (ormas) mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
-
Disebut Ragu-ragu Tindak dan Bubarkan Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Ini Tanggapan Mabes Polri
Mabes Polri menjawab pertanyaan terkait pihaknya yang disebut ragu-ragu untuk menindak dan membubarkan kerumanan dipicu kegiatan Habib Rizieq Shihab
-
Politikus Nasdem Bela Anies, Alasannya Kalau Acara Rizieq Shihab Dibubarkan Bisa Rusuh
Sebab, jemaat yang datang dalam acara yang digelar Sabtu (17/11/2020) lalu itu dihadiri oleh ribuan orang.
-
Daftar Pejabat Pemprov DKI yang Diperiksa Polisi Terkait Acara Rizieq Shihab
Polisi menduga adanya tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah pandemi Covid-19.
-
Anies Baswedan Singgung Pilkada, FPI Sebut Kerumunan Saat Gibran Daftar Calon Wali Kota Solo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membandingkan penegakan aturan mengenai protokol kesehatan pada masa pembatasan PSBB Transisi.
-
Isi Pasal 93 dan Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Polda Metro Jaya memanggil Anies Baswedan atas dugaan tindak pidana seperti tertuang dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Berikut isinya.