TAG
Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Berita
-
Tarif Batas Atas-Bawah Tetap Ada, Kemenhub: Biar Tidak Banting-bantingan Harga
"Kita akan finalkan tanggal 18 Oktober, tanggal 19 Oktober akan kita umumkan," kata Budi Karya
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved