TAG
Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Berita
Foto (6)
-
Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Dinilai Tidak Logis
Dalam draf Raperda KTR diatur sanksi bagi perokok aktif berupa pembatasan pelayanan administrasi kependudukan serta kesehatan.
-
Di Gunungkidul, 71 Dusun Deklarasikan Kawasan Tanpa Rokok
Pemerintah akan berupaya terus memperbanyak dusun yang mendeklarasikan diri tidak merokok di saat dan lokasi tertentu, targetnya 10 dusun per tahun
-
Tak Ada Asbak, Puntung Rokok Berhamburan di KTR Pemko Banjarmasin
Sayangnya, di Kantor Pemko Banjarmasin sendiri keberadaan tempat khusus untuk merokok seperti setengah hati.
-
Ini Rancangan Kawasan Tanpa Rokok di Banda Aceh dan Sanksinya
Merokok di kawasan tanpa rokok dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) hari dan/atau denda paling banyak Rp 200 ribu.
-
Aktivis AntiRokok Minta Qanun KTR Kota Banda Aceh Segera Disahkan
Aktivis antirokok meminta agar rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) segera disahkan dan diterapkan
-
Merokok di Parkiran, M Idris Langsung Disidang
Idris sendiri, kata Apilludin langsung digelandang dan disidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved