TAG
Karantina Penumpang
Berita
-
Satgas Tetapkan Pelaku Perjalanan Internasional Harus Karantina 5 Hari, Ini Aturan Tambahannya
Satgas Penanganan Covid-19 kini telah menetapkan wajib karantina lima hari bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia.
-
Aturan Perjalanan Pesawat Rute Internasional Kini Berubah, Karantina Penumpang Cukup 5 Hari
Aturan baru untuk perjalanan penumpang pesawat terbang ini berlaku untuk pelaku perjalanan internasional.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved