TAG
karantina pelaku perjalanan dari luar negeri
Berita
-
Aturan Terbaru bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Masa Karantina Jadi 7-10 Hari
Berikut aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang mana karantina menjadi 7 hari atau 10 hari.
-
Satgas Covid-19 : Pelaku Perjalanan Internasional Masuk Indonesia Wajib Taat Aturan
-Indonesia akan kembali membuka secara bertahap pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved