TAG
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto
Berita
Foto (6)
-
Dipenjara Terkait Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Nias Dipecat
Dua personel Polres Nias diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena sudah berulang kali terlibat dalam kasus narkoba.
-
Pelaku Aksi Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Sempat Ikut Pelatihan di Tanah Karo
Jaringan kelompok yang diduga berafiliasi dengan ISIS ini, juga sempat melakukan pelatihan sebelum menjalankan aksi mereka di Mapolrestabes Medan.
-
Dua Terduga Teroris Menyerahkan Diri ke Polsek Hamparan Perak Sambil Bawa Senjata Api Rakitan
Dua orang terduga teroris menyerahkan diri kepada petugas kepolisian di Hamparan Perak.
-
Polantas Polres Tebingtinggi Bertengkar dengan Sopir Ambulans di Jalan, Kapolda Sumut Minta Maaf
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto meminta maaf atas insiden keributan antara salah satu anggotanya dengan sopir ambulans.
-
Uang Rp 1,6 Miliar Hilang Misterius di Kantor Gubernur Sumut, Kapolda Heran
Semestinya, kata Irjen Pol Agus Andrianto aktivitas keuangan seharusnya bisa dilakukan via transfer rekening.
-
Dua Begal Sadis Kelompok Guntur di Medan Ditembak Mati
Polrestabes Medan dan jajaran menembak mati dua dari 4 begal sadis yang beraksi di Kota Medan.
-
HMI Sumut Nilai Gubsu Hanya Cari Sensasi
HMI Sumut menilai pernyataan seperti itu tidak seharusnya dikeluarkan pimpinan pemerintahan.
-
Wanita Berinisial R akan Dijadikan Istri Kedua Abu Hamzah dan Direkrut Jadi Pengantin Bom Bunuh Diri
Informasinya R mau jadi istri kedua dari AH, untuk direkrut jadi pengantin (pelaku bom bunuh diri).
-
Dentuman Keras Terdengar dari Kawasan Rindu Alam, Polisi Ledakkan 2 Kg Sisa Bahan Peledak
Kepulan asap putih menyelimuti langit, saat Jibom Polda Sumut meledakkan dua kilogram sisa bahan peledak.
-
Bahan Peledak Milik Terduga Teroris Abu Hamzah akan Dimusnahkan di Rindu Alam
Kapolda Sumut akan melakukan pemusnahan bahan peledak atau disposal yang diamankan dari rumah terduga teroris Abu Hamzah di Rindu Alam.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved