TAG
Kaca Spion Dirusak Paspampres Jokowi
Berita
-
Berkendara Sambil Bermain Ponsel Melanggar UU LLAJ, Bisa Dipenjara atau Didenda, Ini Penjelasannya
Bermain ponsel saat berkendara melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bisa dipenjara atau didenda.
-
Unggah Video Kaca Spion Dirusak Paspampres Jokowi, Pemuda Depok Minta Maaf dan Akui Kesalahannya
Pemuda pengunggah video yang mengaku kaca spion mobilnya dirusak oleh Paspamres Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maafnya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved