TAG
Jawa dan Bali
Berita
-
PPKM Diperpanjang, Begini Protokol Kesehatan Nonton Bareng Piala Dunia 2022
Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, bagaimana aturan nobar piala dunia 2022?
-
Pemerintah Perpanjan Pemberlakuan PPKM di Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia
Kementerian Dalam Negeri kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai 22 November sampai 5 Desember 2022.
-
Subvarian Omicron XBB Menambah Kasus Aktif, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Seluruh Wilayah RI
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh wilayah Indonesia.
-
Covid-19 Terkendali, Pemerintah Berlakukan PPKM Level 1 di Luar Jawa-Bali
Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.
-
Pemerintah Perpanjang PPKM di Seluruh Daerah, Semuanya Berada pada Level 1
Pemerintah memperpanjang PPKM di seluruh daerah Indonesia, semua wilayah berada pada level 1 dalam rangka mengantisipasi kasus Covid-19.
-
Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Luhut Panjaitan: Situasi Terkendali
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan update penanganan Covid-19. Khususnya untuk daerah Jawa dan Bali.
-
Bioskop serta Mal di Daerah PPKM Level 1 Jawa-Bali Sudah Bisa Beroperasi 100 persen
Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali ini, untuk daerah dengan level 1 seperti bioskop, mal, pabrik, tempat ibadah sudah bisa beroperasi 100 persen.
-
Pembagian Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa - Bali Periode 1 hingga 7 Maret 2022
Berikut pembagian leveling per wilayah di Jawa dan Bali mulai dari Level 2, Level 3 hingga Level 4 sesuai Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022
-
Sebanyak 37 Kabupaten-Kota Luar Jawa Bali Terapkan PPKM Level 3
Di level 4 masih kosong, level 3 ada 37 kabupaten dan kota, level 2 ada 259 kabupaten kota, level 1 ada 90 kabupaten dan kota," tambah Airlangga.
-
Upaya Pemerintah Sikapi Tren Peningkatan Kasus Omicron di Indonesia
dr Reisa Broto Asmoro mengatakan pemerintah meningkatkan testing, tracing, treatment (3T), khususnya di wilayah Jawa dan Bali.
-
Aturan PPKM Jawa-Bali Level 3, 2, dan 1 pada Pelaksanaan Kegiatan Makan dan Minum di Tempat Umum
Berikut aturan PPKM terbaru level 3, 2, dan 1 pada pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum.
-
Aturan Terbaru Bagi Penumpang Pesawat Menurut Inmendagri, Sudah Vaksin Dua Kali Cukup Antigen
Pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan kartu vaksin serta surat antigen H-1 bagi yang sudah divaksin 2 kali.
-
Inmendagri Terbaru, Pemerintah Ubah Aturan PCR Kini Berlaku 3 Hari
Dalam Inmendagri terbaru itu, tes PCR kini berlaku 3 hari atau 3X24 jam. Sebelumnya tes PCR hanya berlaku 2X24 jam sejak pengambilan sampel.
-
Cek di Sini, Aturan Lengkap PPKM Terbaru di DKI Jakarta
Dalam aturan terbaru sebagian besar wilayah Jabodetabek turun dari level 3 menjadi level 2 PPKM.
-
Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Turun ke Level 2 PPKM
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua pekan ke depan
-
Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Menurut Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021
Merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 sejumlah kegiatan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
-
Ini Persyaratan Penerbangan di Bandara AP II Pada PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Hingga 6 September 2021
Seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II memberlakukan persyaratan perjalanan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021
-
Perpanjangan PPKM, PKS: Dukung dengan Refocusing Anggaran yang Tepat Sasaran
Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.
-
Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Level 2-4 Hingga 23 Agustus 2021
Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus 2021.
-
Kasus Positif Covid-19 Tren Menurun Masyarakat Diminta Jangan Lengah
Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali mulai 10 sampai 16 Agustu
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved