TAG
investasi minuman keras
Berita
-
Ini Isi Lampiran III Perpres 10/2021 yang Dicabut Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran III yang mengatur Investasi baru Industri Minuman Keras mengandung Alkohol.
-
Sikap PP Muhammadiyah Terhadap Perpres Soal Investasi Miras Sebelum Dicabut Jokowi
Untuk itu PP Muhammadiyah menilai Perpres nomor 10/2021 sama sekali tidak mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan, norma-norma sosial, dan moral agama.
-
Perpres Investasi Miras Dicabut, PPP: Presiden Jokowi Mendengar Aspirasi Ulama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras
-
Ekonom Ini Bilang, Investasi Miras Bisa Dorong Perekonomian Daerah Destinasi Wisata
Pemerintah menetapkan industri minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun 2021 ini.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved