TAG
Imam Nahrawi
Berita
Foto (143)
-
BREAKING NEWS, Sekretaris Anggaran KONI Beberkan 10 Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora
Di persidangan, Suradi mengungkap adanya daftar nama list penerima fee dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
-
KPK Mulai Lirik Peran Eks Pebulu Tangkis Taufik Hidayat dalam Kasus Suap di Kemenpora
Jaksa KPK menyinggung nama mantan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) itu.
-
Tak Hanya Suap, Asisten Pribadi Imam Nahrawi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 8,6 Milliar
Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar.
-
Jaksa KPK Ungkap Peran Aspri Menpora Imam Nahrawi Dalam Suap Dana Hibah KONI
Mifathul diketahui orang kepercayaan sekaligus merangkap sopir pribadi Imam Nahrawi sejak tahun 2011.
-
Aspri Imam Nahrawi, Miftahul Ulum Diduga Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Miftahul didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal KONI Endang Fuad Hamidy.
-
Berkas Perkara Sudah Lengkap, Eks Menpora Imam Nahrawi Segera Disidang
"Berkas perkara tersangka IN (Imam Nahrawi) sudah lengkap dan hari ini pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU," katanya
-
Periksa Politikus PKB Jazilul Fawaid, KPK Selisik Aliran Uang dalam Kasus Suap Imam Nahrawi
tim penyidik periksa politikus PKB Jazilul Fawaid untuk dalami aliran dana dalam kasus suap yang menjerat Imam Nahrawi.
-
Kasus Suap Kader PKB Imam Nahrawi, KPK Siap Periksa Anggota DPR Jazilul Fawaid
Imam Nahrawi diduga menerima total Rp26,5 miliar dengan rincian Rp14,7 miliar dari suap dana hibah Kemenpora ke KONI
-
KPK Panggil Anggota DPR F-Demokrat Teuku Riefky Harsya Terkait Suap Imam Nahrawi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya pada Jumat (10/1/2020).
-
Ketika Imam Nahrawi Dapat Pelukan Hangat dari Lima Komisioner KPU di Gedung KPK
Imam Nahrawi mendapat pelukan hangat dari sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Merah Putih KPK
-
Dalam Waktu Dekat Asisten Pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi Disidang
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Miftahul dan melimpahkannya ke tahap penuntutan
-
Inilah Sejumlah Kasus Korupsi Besar yang Diungkap KPK di Era Agus Rahardjo Cs
Selama empat tahun kepemimpinan Agus Rahardjo dan empat pimpinan lainnya, sejumlah kasus korupsi besar terungkap.
-
Imam Nahrawi Tetap Sumringah Meski Masa Penahanan Diperpanjang: Sabar, Allah Bersama Kita
Masa penahanan Mantan Menpora Imam Nahrawi diperpanjang penyidik KPK. Namun Imam tetap terlihat sumringah dan mengucapkan sabar dan tetap bahagia.
-
Menpora Malaysia Diminta untuk Minta Maaf Secara Langsung
Imam Nahrawi yang saat itu masih menjabat sebagai Menpora Indonesia langsung menyampaikan permintaan maaf secara terbuka untuk menemui Syed Saddiq.
-
Seusai Diperiksa KPK, Imam Nahrawi 'Kangen' Jadi Menpora
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain. Saat ini, Imam dan Ulum telah ditahan KPK.
-
Alasan KPK Hanya Perbolehkan Istri dan Anak yang Bisa Jenguk Imam Nahrawi
Setiap pengajuan yang dilakukan pihak tersangka akan terlebih dahulu melalui serangkaian pembelajaran sebelum dikabulkan
-
Kecewa Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Imam Nahrawi Pertanyakan Alat Bukti KPK
Tim kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi merasa kecewa dengan putusan praperadilan.
-
Gugatan Praperadilan Imam Nahrawi Terkait Korupsi Dana Hibah Koni Ditolak Hakim Tunggal
Hakim tunggal menolak gugatan praperadilan terkait kasus korupsi dana hibah KONI yang diajukan oleh kuasa hukum serta Imam Nahrawi Selasa (12/11/2019)
-
Kuasa Hukum Imam Nahrawi Pertanyakan Barang Bukti yang Dihadirkan KPK Dalam Sidang Praperadilan
Bukti yang dihadirkan KPK dalam agenda sidang pembuktian jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan yang disebutkan KPK dalam berkas jawaban.
-
Sidang Putusan Praperadilan Imam Nahrawi Digelar Selasa Pekan Depan
"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku perkara ini harus diputus paling lama tujuh hari kerja," katanya
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved