TAG
hak tersangka
Berita
-
Revisi KUHAP: Hak Tersangka Dipulihkan Maksimal 3 Hari Usai Menang Praperadilan
RUU KUHAP disepakati: jika tersangka menang praperadilan, seluruh haknya wajib dipulihkan paling lambat tiga hari. Langkah ini jadi terobosan penting
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved