TAG
Grab Car
Berita
Foto (10)
-
Anggota DPR Dukung Langkah Jonan Rekomendasikan Pemblokiran Aplikasi Grab dan Uber
transportasi beraplikasi itu tidak sesuai dengan aturan yang ada antara lain menggunakan plat hitam yang bukan plat khusus angkutan.
-
Pemblokiran Taksi Online, Jokowi Mengaku Sudah Ajak Bicara Menkominfo
Presiden Jokowi tidak bisa langsung mengambil keputusan tanpa mendengar penjelasan dari menteri terkait tentang keberadaan taksi online.
-
Anggota DPR dari Hanura Ini Tidak Setuju Transportasi Online Dihapus
"Saya tidak setuju kalau transportasi berbasis aplikasi itu dihapus. Saya tidak setuju kalau aplikasi mereka diblokir."
-
Kita Perjuangkan Hak-hak Rekan Sesama Sopir
Aksi yang dilakukan didasari atas penolakan adanya transportasi umum berbasis aplikasi online seperti Grab Bike dan Gojek.
-
Rudiantara Janji Tindak Lanjuti Permintaan Jonan Blokir Taksi Uber dan Grab Car
Rudiantara menuturkan, pihaknya belum bisa menjustifikasi apakah Grab Car dan Uber Taksi menyalahi aturan atau tidak.
-
Menteri Rudiantara Segera Cek Surat Menhub Terkait Grab Car dan Uber Taksi
Surat Jonan berisi rekomendasi bagi Kemenkominfo untuk memblokir aplikasi Grab Car dan Uber Taksi.
-
Apa Saja Dugaan Pelanggaran Taksi Uber dan Grab Taxi Sehingga Bisnisnya Dianggap Layak Diblokir?
Penyediaan jasa angkutan umum di Indonesia hanya bisa dilaksanakan oleh BUMN, BUMD, dan/atau badan hukum lain yang sesuai dengan undang-undang.
-
Kirim Surat ke Kominfo, Jonan Minta Blokir Aplikasi Taksi Uber dan Grab Car
”Keberadaan kedua aplikasi berpotensi semakin menyuburkan praktik angkutan liar (ilegal) dan angkutan umum semakin tidak diminati.”
-
Keberadaan Moda Transportasi Online Dinilai Ilegal
keberadaan armada transportasi berbasis aplikasi telah menyalahi aturan transportasi massal angkutan darat.